Salin Artikel

Seleksi CPNS di Kaltim, BKD: Tak Ada Jalur Titipan

SAMARINDA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur memastikan tak ada jalur titipan bagi calon PNS yang mendaftar di Kaltim.

Dari kuota yang tersedia 368 orang, semua akan diseleksi secara online.

“Tidak ada namanya titipan-titipan, kami pastikan itu, semua menggunakan sistem,” ungkap Kepala BKD Kaltim, Ardiningsih, di Samarinda, Senin (25/11/2019).

Ardiningsih mengatakan, sejak pendaftaran sudah melalui online hingga pengiriman berkas ke BKD Kaltim pun melalui kantor pos. Sehingga tak ada tatap muka antara penerima dan pelamar.

Setelah berkas masuk ke BKD Kaltim, tim melakukan verifikasi dengan mencocokan data fisik dengan softfile yang sudah diunggah ke sistem online saat pendaftaran.

"Tim enggak kenal orang-orang yang melamar. Ada hanya berkas. Setelah verifikasi baru diumumkan mana yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat,” ujar dia.

Bagi yang lulus berkas akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) melalui sistem Computer Assisted Test (CAT).

“Dari hasil CAT itu hasilnya kan langsung kelihatan lulus atau enggak. Jadi, enggak ada yang dititip-titip," ujar dia.

Diketahui, hingga Sabtu (23/11/2019) sore total pelamar CPNS yang mendaftar di CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim mencapai 4.833 orang.

Dari total pendaftar itu, tercatat 1.344 pelamar yang sudah mengembalikan berkas. Berkas mereka kini tengah diverifikasi tim BKD Kaltim di Kantor BKD Kaltim Jalan M Yamin, Samarinda.

Jumlah pelamar kemungkinan bertambah hingga penutupan nanti. Dari jumlah formasi 368 tersedia, 252 formasi untuk guru jenjang S1.

Formasi tenaga kesehatan tersedia 42 orang untuk S1/S2, dan 29 orang untuk jenjang D3.

Kemudian, tenaga teknis 16 orang untuk jenjang S1/S2, 7 orang untuk jenjang D3, dan lulusan SMK 22 orang.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/25/20093481/seleksi-cpns-di-kaltim-bkd-tak-ada-jalur-titipan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke