KILAS DAERAH

Kilas Daerah Jawa Tengah
Salin Artikel

Lagi, Jateng Dinobatkan sebagai Provinsi Informatif

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menerima penghargaan tersebut di Istana Wakil Presiden Jakarta, Kamis (21/11/2019), mengatakan, apresiasi tersebut didapat dari upayanya mengubah birokrasi.

Di Jateng, Ganjar berupaya memberikan informasi publik yang jelas dan mendidik dengan membuka mindset bahwa saat ini adalah era digital. Untuk itu, seluruh birokrat diwajibkan melek teknologi.

“Jangankan yang wajib, yang sunnah saja kami lakukan, misalnya hampir setiap hari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kami wajib menginformasikan kegiatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban,” kata Ganjar seperti dalam keterangan tertulisnya.

Penghargaan Provinsi Informatif sudah kesekian kalinya diterima Jawa Tengah. Ganjar pun menantang KI untuk membuat metode penilaian baru, misalnya dengan melihat sejauh mana interaksi terbuka dilakukan melalui media sosial (medsos).

“Saya bahkan menantang KI untuk membuat metode penilaian lebih baru. Indikatornya harus lebih banyak lagi,” kata Ganjar.

Keterbukaan informasi

Jateng sendiri sudah melakukan keterbukaan informasi publik melalui medsos. Semua OPD di Jateng diwajibkan memiliki akun medsos yang centang biru (terverifikasi).

Dengan begitu, masyarakat bisa langsung dilayani dan diberikan informasi tuntas melalui chat.

“Contoh Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) kemarin, begitu saya umumkan di medsos, itu ramai sekali masyarakat yang menanggapi, termasuk menanyakan bagaimana kalau ada perusahaan yang tidak membayar. Saya minta laporkan ke saya kalau ada seperti itu,” kata Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar mengatakan transparansi informasi publik merupakan sebuah tantangan. Namun, hal tersebut perlu dihadapi agar kepercayaan publik kepada pemerintah meningkat.

“Tantangan-tantangan itu bukan untuk dihindari, namun dicarikan solusi agar tujuan itu dapat berjalan dengan baik,” kata Ganjar.

Senada dengan Ganjar, Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang menyerahkan penghargaan tersebut kepada Ganjar dan kepala daerah lain serta badan publik  mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan tantangan pemerintahan saat ini.

“Badan publik harus menjadi tujuan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan membantu penanggulangan informasi hoaks,” kata Ma’ruf.

Penilaian

Pada kesempatan yang sama Ketua KI Pusat Gede Narayana mengatakan, pada penilaian akhir badan publik, KI memperhatikan lima kualifikasi, yaitu informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.

“Dari penilaian kami, badan publik yang informatif meningkat dibanding tahun sebelumnya. Namun jumlahnya masih belum signifikan,” kata Gede.

Dari 355 badan publik yang dievaluasi, terdapat 189 yang dinilai tidak informatif. Gede berharap, badan publik tersebut segera melakukan perubahan.

“Jika pimpinan badan publik dapat menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya, maka otomatis mindset-nya adalah selalu memberikan pelayanan informasi terbaik bagi masyarakat,” kata Gede.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/22/11051851/lagi-jateng-dinobatkan-sebagai-provinsi-informatif

Bagikan artikel ini melalui
Oke