Salin Artikel

Bela Diri karena Dianiaya, Mahasiswa Ini Jadi Tersangka Pembunuhan

BAUBAU, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, berinisial J, tak berkutik saat ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Murhum, Kota Baubau. 

Mahasiswa yang baru diterima di sebuah universitas swasta di Kota Baubau itu membunuh seorang korbannya, Auwi, karena membela diri setelah di keroyok korban bersama dengan teman korban. 

“Korban bersama dua temannya memberhentikan motor pelaku, dan menanyakan pelaku yang mengejar adiknya, lalu terjadi pemukulan,” kata Kasubag Humas Polres Baubau, Iptu Suleman, di ruang kerjanya, Kamis (21/11/2019). 

Ia menambahkan, korban yang sudah dipengaruhi minuman keras, kemudian memukul teman pelaku dan memukul pelaku hingga pelaku terjatuh dan motor pelaku terjatuh. 

“Dia mungkin berpikiran sudah dianiaya, pelaku langsung mencabut badik dan menggertak salah satu teman korban, tapi korban menganiaya pelaku dengan balok kayu menghantam kepala pelaku, pelaku dengan refleks menikam korban kena bagian bawa ketiaknya (korban),” ujar dia. 

Iptu Suleman mengatakan, setelah korbannya terjatuh, pelaku kemudian melakukan kembali penikaman kedua kali hingga mengena dada bagian kanan korban. 

Korban kemudian ditolong oleh teman-teman korban dan lansung dibawa ke rumah sakit umum daerah Kota Baubau, namun nyawa korban sudah tidak tertolong lagi. 

“Pelaku dan barang bukti sementara diamankan di Polsek Murhum. Pasal yang diancam kepada pelaku Pasal 338 sub Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ucap Iptu Suleman. 

https://regional.kompas.com/read/2019/11/21/15522241/bela-diri-karena-dianiaya-mahasiswa-ini-jadi-tersangka-pembunuhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke