Salin Artikel

Seorang Warga Disidang karena Kerap Buang Tinja Sembarangan

Perasaan terganggu itulah yang dialami oleh warga yang tinggal di lingkungan Jalan Argo Wilis, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Warga cukup resah hingga menjadi kegaduhan. Apalagi, hal itu sudah berlangsung selama sepekan dan mereka juga tidak mengetahui siapa pelaku yang tidak beradab itu.

Hingga kemudian, warga yang resah itu mengadukannya kepada Babinkamtibmas setempat. Saat itu, disepakati adanya patroli bersama sekaligus upaya pengintaian di sekitar lokasi.

Benar saja, upaya mereka membuahkan hasil. Pada pagi 10 Nopember 2019 pukul 04.30 WIB, mereka menangkap basah pelakunya berinisial SPM (48).

"Pelaku berangkat kerja dan membuang kotoran di depan rumah warga," ujar Kasie Humas Polsek Semen Aiptu Dedi Setiawan, melalui keterangan tertulis, Rabu (20/11/2019).

Pelaku itu rupanya seorang wanita yang juga masih tetangga dusun. Pelaku itu, membuang kotoran sejak 10 November yang lalu.

Dia melakukannya setiap dua hari sekali dengan cara melemparnya dari atas motornya. Itu dilakukannya pagi-pagi buta saat berangkat kerja di sebuah pabrik rokok besar di Kediri.

Warga sempat marah kepada pelaku yang baru saja tertangkap basah itu. Meski demikian, dalam peristiwa itu, tidak ada aksi anarkistis apalagi main hakim sendiri.

Warga menyerahkannya kepada pihak berwenang mulai dari perangkat desa hingga kepolisian. Pertemuan berlangsung di Mapolsek.

Dari pertemuan itu disepakati adanya surat pernyataan bermaterai dari pelaku yang pada intinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Lalu apa yang melatarbelakangi pelaku melakukan aksinya?. Pengakuannya kepada polisi, pelaku tidak mempunyai fasilitas buang air besar di rumah.

"Alasan pelaku ndak punya toilet," pungkas Dedi Setiawan.

Selain hukuman formal itu, pelaku nampaknya juga mendapatkan semacam hukuman sosial. Itu tergambar pada foto-foto yang tersebar di media sosial.

Salah satunya foto kiriman salah satu warga net di grup Facebook Berita Kota Kediri.

Salah satu foto nampak tulisan besar pada sepotong sobekan kardus bertuliskan perbuatan pelaku. Tulisan itu terpampang pada motor matic merah yang diduga milik pelaku. 

https://regional.kompas.com/read/2019/11/20/13235681/seorang-warga-disidang-karena-kerap-buang-tinja-sembarangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke