Salin Artikel

Blangko E-KTP Kosong, Puluhan Ribu Pemohon Hanya Diberi Suket

CIANJUR, KOMPAS.com – Pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tersendat akibat ketidaktersediaan blangko.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur mencatat terdapat ada 34.341 antrean data siap cetak atau print ready record yang belum dilakukan.

“Jumlah yang seharusnya segera dicetak itu merupakan perekaman yang dilakukan dari Agustus hingga Oktober,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan Dundi Syahron Fajar, Selasa (19/11/2019).

Dundi menyebutkan, setiap harinya proses perekaman untuk pembuatan KTP elektronik di Kabupaten Cianjur mencapai 250-350 orang.

“Kalau di total per bulannya bisa mencapai 7.000 pemohon, karena data print ready record ini terus bertambah, karena hampir setiap hari ada perekaman," kata dia.

Terlebih, kata dia, Kabupaten Cianjur hanya mendapatkan jatah blangko KTP elektronik sebanyak 1.000-5.000 per bulannya.

“Paling kita hanya diberikan 100-500 keping saja. Jatah tersebut hanya cukup untuk tiga hari saja, sehingga kami selalu melakukan pengajuan kembali,” ujarnya.

Dundi menambahkan warga yang sudah melakukan perekaman tetapi belum mendapatkan KTP elektronik untuk sementara diberikan surat keterangan (suket). 

“Suket ini sebagai pengganti KTP elektronik yang masa berlakunya hanya enam bulan,” ucap dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/20/10290691/blangko-e-ktp-kosong-puluhan-ribu-pemohon-hanya-diberi-suket

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke