Salin Artikel

Sebagian Tersangka Kasus Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Menyesal

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, tersangka yang menyesal adalah mereka yang menyerahkan diri melalui kepala lingkungan daerah setempat.

Namun, mayoritas dari para tersangka masih tetap pada pendirian mereka.

"Mereka menyesalinya. Itu lah mereka yang menyerahkan diri itu," ujar Tatan, saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Selasa (19/11/2019) sore.

Dari 30 orang yang jadi tersangka, 3 orang sudah meninggal, termasuk Rabbial, eksekutor bom bunuh diri di Mako Polrestabes Medan, pekan lalu.

Saat ini ada 27 orang lainnya yang terdiri dari 3 orang perempuan dan 24 orang laki-laki.

Dari jumlah tersebut, lima tersangka ditahan di Mako Brimob Polda Sumut, selebihnya berada di Rumah Tahanan Polda Sumut.

Tatan mengatakan, sebagian besar dari mereka tidak mau menyanyikan lagu Indonesia Raya dan tidak mau mengucapkan Pancasila.

"Itu secara acak lah kita tanya ya," ujar Tatan.

Diberitakan sebelumnya, beberapa tersangka diketahui ditangkap oleh polisi setelah sebelumnya menyerahkan diri ke kepala lingkungan. Tersangka di Sicanang, Belawan pada Jumat (15/11/2019).

Mereka adalah Aris (28) dan Fadli (23), diserahkan oleh ayahnya, Rudi Suharto (52) kepada kepala lingkungan di Desa Jalan Tambak Lingkungan 20, Kelurahan Canang Kering, Kecamatan Medan Belawan.

Kedua, pada Minggu (17/11/2019), dua orang juga diserahkan kepala lingkungan ke Polsek Hamparan Perak.

Ketiga, adalah C, seorang bendahara kelompok itu. Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto tidak merinci asal tersangka C.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/19/17550321/sebagian-tersangka-kasus-bom-bunuh-diri-di-polrestabes-medan-menyesal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke