Salin Artikel

1.890 Butir Ekstasi dan 3,1 Kg Sabu Asal Malaysia Gagal Diedarkan ke Sulawesi dan Jakarta

Dari dua kasus tersebut, polisi menyita 3,2 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dari tiga tersangka.

Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, pengungkapan kedua kasus ini dilakukan pada Selasa (12/11/2019) dan Jumat (15/11/2019).

"Pada tanggal Selasa kemarin, berhasil diamankan dua tersangka, Nur Syawal Suryady dan M Fadli dengan barang bukti narkoba jenis ekstasi," kata Prasetyo, dalam jumpa pers yang dilakukan di lobi Satres Narkoba Polresta Barelang. Selasa (19/11/2019).

Pil ekstasi yang disita terdiri dari dua jenis, yakni berwarna kuning dengan logo hello kitty sebanyak 950 butir, dan warna ungu sebanyak 940 butir.

Para tersangka berniat membawa ekstasi ini untuk diedarkan di wilayah Sulawesi.

Kemudian, pada Jumat pekan lalu, ditangkap seorang perempuan bernama Imah Ahyuni di salah satu pelabuhan rakyat kawasan Tanjung Sengkuang, Batu Ampar.

Dari tangannya, disita sabu seberat 3.197 gram atau sekitar 3,1 kilogram.

"Sabu tersebut dikemas dalam tiga plastik yang dimasukkan ke dalam body pack. Rencananya sabu ini akan dibawa ke Jakarta," ujar Prasetyo.

Narkoba tersebut dibawa dari Malaysia dan akan dibawa ke daerah luar Batam. Sehingga Batam hanya dijadikan daerah transit.

Kapolres juga mengapresiasi kerjasama dari masyarakat yang turut serta membantu pengungkapan.

"Saya sangat berterimakasih kepada masyarakat yang membantu mengungkap kasus narkoba dan tidak menjadikan Batam menjadi daerah transit narkoba untuk dibawa ke daerah lain," ujar Prasetyo.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/19/16355771/1890-butir-ekstasi-dan-31-kg-sabu-asal-malaysia-gagal-diedarkan-ke-sulawesi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke