Salin Artikel

Pembubaran Upacara Piodalan, Bupati Bantul: Semua Agama Statusnya Sama, Tidak Ada Beda-beda

Menurut Bupati Bantul, Suharsono, peristiwa tersebut terjadi karena ada kesalahpahaman antara warga dan pemilik rumah.

Ia mengatakan tidak ada larangan bagi pemeluk agama manapun untuk beribadah. Namun ia mengatakan agar ada komunikasi antar warga sehingga peristiwa tersebut tidak terulang.

"Sudah tidak ada masalah lagi, tidak ada yang salah di sini. Hanya kita miskomunikasi saja. Tadi kami sarankan untuk selalu komunikasi sosialisasi. Saya tidak melarang itu untuk kebaktian ternyata ibu Utiek juga statusnya sudah beragama Hindu," katanya di kantor Bupati Bantul, Senin (18/11/2019).

"Untuk (tempat ibadah) agama Hindu wong gratis kok. Saya bikin mudah dan gratis kok. Semua agama statusnya sama semua, tidak ada beda-beda," ucapnya.

Ia juga mengatakan tidak akan mempersulit perizinan pembuatan pura di wilayahnya.

Saat pertemuan juga dijelaskan bahwa Paguyuban Padma Buwana yang diikuti oleh Utiek sudah masuk ke naungan Parisada Hindi Dharma Indonesia. Sehingga upacara sembayangan yang dilakukan oleh Utiek tidak perlu dipermasalahkan.

Hal tersebut dijelaskan Muhammad Irwan Susanto Kepala Desa Sendangsari yang hadir dalam pertemuan tersebut.

"Ini sudah jelas tidak ada permasalahan lagi kalau kemarin kan cuma miskomunikasi belum ada kejelasan beliau ini (penghayat) kepercayaan atau MLKI (Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia) atau Hindu. Tapi tadi sudah ada klarifikasi dan pernyataan seperti itu," ucapnya.

Irwan juga mengatakan bahwa di pertemuan tersebut dijelaskan bahwa tempat ibadah di depan rumah Utiek adalah sanggar pemujaan untuk keluarga dan bukan bukan pura.

"Tempat ibadah itu belum menjadi pura artinya harus butuh proses untuk legalitas (Jika ingin mendirikan pura). Tapi itu sanggar pemujaan tadi menyampaikan sanggar pemujaan dan itu lebih memperjelas karena belum ada sosialisasi. Artinya ketika sanggar pemujaan untuk keluarga. Kalau mendatangkan orang banyak harus disosialisasikan. Ya sesuai ajaran Hindu dan memang tidak ada aturan izin tidak ada masalah," ucapnya.

Saat pertemuaan Utiek juga menyampaikan harapannya agar bisa beribadah di depan rumahnya, seperti saat bulan purnama karena saat itu keluarga besanya datang untuk beribadah.

"Mohon izin ketika bulan purnama dan pada purnama tilem dan hari-hari besar agama Hindu keluarga kami pada datang ke tempat kami. Di tempat saya sanggar pamujan keluarga tapi karena keluarga saya keluarga besar, untuk itu bahwa keluarga saya dari luar kota setahun sekali pulang kampung mengadakan doa bersama, doa leluhur kalau di dalam Hindu disebut piodalan," ucapnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Markus Yuwono | Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2019/11/19/08080001/pembubaran-upacara-piodalan-bupati-bantul--semua-agama-statusnya-sama-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke