Salin Artikel

PNS di Magetan Akan Diliburkan Saat Pemilihan 184 Kepala Desa

Pemilihan kepala desa tersebut akan digelar pada 27 November 2019 mendatang.

Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, pemerintah daerah telah mengantongi izin gubernur untuk meliburkan PNS saat pemilihan.

“Kita sudah minta izin ke gubernur untuk pelaksanaan ini menjadi hari libur,” ujarnya Senin (18/11/2019).

Suprawoto menambahkan, kebijakan itu diambil, karena 90 persen panitia pemilihan kepala desa adalah PNS.

“Setelah kita cek di lapangan, itu panitia Pilkades 90 persen adalah PNS,” kata Suprawoto.

Suprawoto memastikan pemerintah daerah telah siap menggelar Pilkades serentak di 184 desa pada 27 November mendatang.

Untuk menggelar pelaksanaan pilkades serentak, pemerintah daerah telah menggelontorkan anggaran lebih dari Rp 7 miliar.

Dari 184 desa yang mengikuti Pilkades serentak, 18 desa nantinya akan menggunakan sistem e-voting.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/18/17031381/pns-di-magetan-akan-diliburkan-saat-pemilihan-184-kepala-desa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke