Salin Artikel

Warga Cilacap yang Ditangkap Densus 88 adalah Menantu Mantan Napi Teroris

Ketua RT 1 RW V Desa Danasri Lor Mubasir mengungkapkan, Suy merupakan anak menantu dari mantan narapidana kasus terorisme, Saefudin Zuhri.

"Zuhri sempat ditahan delapan tahun kalau tidak salah. Kembali ke rumah sekitar dua tahun yang lalu, tapi yang bersangkutan sudah meninggal, belum ada setahun," kata Mubasir saat ditemui, Minggu sore.

Seperti diketahui, Saefudin Zuhri divonis delapan tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada tahun 2010.

Saefudin Zuhri terbukti secara sah dan meyakinkan menyembunyikan gembong teroris Noordin M Top tahun 2010 silam.

Berdasarkan dokumen fotokopi Kartu Keluarga (KK), Suy tinggal di rumah tersebut bersama istri dan dua orang anak yang masih balita.

"Kalau setahu saya sekarang di rumah itu ada tiga orang dewasa, yaitu yang bersangkutan, istri dan ibu mertuanya. Anaknya ada dua," ujar Mubasir.

Mubasir mengatakan, Suy menikahi anak perempuan Saefudin Zuhri sekitar tahun 2015.

"Menikah sekitar tahun 2015, asalnya saya tidak tahu, waktu itu saya belum jadi ketua RT. Tinggalnya di situ dari tahun 2015," kata Mubasir.

Diberitakan sebelumnya, anggota Densus 88 menangkap dan menggeledah rumah Suy, Minggu (17/11/2019). 

Beberapa barang yang dibawa dari rumah Suy antara lain berupa buku, lima buah telepon seluler dan sebuah laptop.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/17/21273701/warga-cilacap-yang-ditangkap-densus-88-adalah-menantu-mantan-napi-teroris

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke