Salin Artikel

18 Tersangka Kasus Bom Bunuh Diri di Medan Diduga Simpatisan ISIS

MEDAN, KOMPAS.com - Polisi menetapkan 18 orang yang diamankan dalam kasus bom bunuh diri di Mako Polrestabes Medan sebagai tersangka.

Mereka diduga adalah simpatisan ISIS yang ingin menunjukkan eksistensinya.

"Mereka berbaiat langsung kepada ISIS. Abubakar Al Baghdadi kan meninggal. Diganti pemimpin baru. Mungkin ini adalah bagian untuk menunjukkan eksistensinya," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, kepada wartawan, di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (16/11/2019).

Pasca-kejadian bom bunuh diri di Mako Polrestabes Medan, lanjut Agus, hingga hari ini sudah ada 3 jenazah.

Polisi menyita 1 senjata api rakitan, 2 senjata tajam, dan rangkaian bom yang dibuang di Sicanang, Belawan, berikut juga bahan-bahan yang siap untuk dirakit.

"Pengejaran masih berlanjut. Yang namanya penyelidikan akan terus berkembang," kata dia.

Pada Sabtu (16/11/2019) ini, polisi menangkap dua orang di Jermal dan tiga orang di Hamparan Perak.

Sementara itu, satu orang melarikan diri saat penangkapan di Hamparan Perak. Dari lima orang yang ditangkap, 2 di antaranya meninggal dunia.

"Ya, yang dua meninggal itu, dia adalah yang merakit (bom). Perannya saling bantu membantu. Ini kan satu hari dua hari bisa menjadi pengantin. Artinya, waspadalah," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/16/22154361/18-tersangka-kasus-bom-bunuh-diri-di-medan-diduga-simpatisan-isis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke