Salin Artikel

Biaya Pengobatan Tak Ditanggung BPJS, Keluarga Mahasiswa Korban Pembacokan Buka Donasi

Mahasiswa asal Karawang, Jawa Barat, ini mengalami luka di tangan dan kepala.

Kini keluarga Muhammad Awan Sektiyanto harus memutar otak untuk biaya pengobatan. Sebab biaya pengobatannya tidak dijamin BPJS.

Kakak korban, Muhammad Latif Rezza mengatakan, saat ini adiknya masih dirawat di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta.

"Untuk biaya pengobatan memang banyak," ujar kakak korban, Muhammad Latif Rezza, Kamis (14/11/2019).

Rezza menyampaikan, menurut adiknya, pelaku membacok korban dengan senjata tajam jenis celurit. Pelaku tidak hanya satu kali membacok Muhammad Latif Rezza.

Saat kejadian itu, adiknya berusaha menahan dengan tangannya. Akibatnya tangan kanan dan kiri mengalami patah. Bahkan urat nadinya hampir putus.

Tak hanya tangan, bagian kepala adiknya juga mengalami luka parah.

"Luka robek di bagian kepala karena kayaknya pelakunya itu mengarahnya (membacok) ke kepala. Adik saya menahan dengan tangan, jadi yang tumpul kena tangan, yang tajam mengenai bagian kepala," urainya.

Muhammad Awan Sektiyanto, lanjutnya, harus menjalani beberapa operasi. Semua operasi dilakukan di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.

Saat ini, kondisi Muhammad Awan Sektiyanto dalam keadaan sadar dan masih terus dipantau oleh dokter.

"Untuk ke depannya masih terus dikontrol oleh dokter," tegasnya.

Selain luka fisik, lanjutnya, korban juga masih mengalami trauma. Awan masih merasa ketakutan saat ditinggal sendirian.

"Kondisinya masih trauma, jadi kalau ditinggal merasa takut," katanya.

Tak ditanggung BPJS

Diakuinya, biaya pengobatan dan operasi tidak murah. Di awal, keluarga sudah mengeluarkan Rp 15 juta.

Sementara dari hari Minggu hingga Rabu, estimasi biaya kurang lebih Rp 60 juta. Jumlah sebesar itu diakuinya sangat berat bagi keluarganya. Lebih-lebih BPJS tidak bisa menjamin karena adiknya korban kriminalitas.

"BPJS tidak meng-cover biaya korban kriminal. Sudah saya cek juga memang BPJS ranahnya tidak di situ," katanya.

Rezza, menuturkan ia diminta untuk mengajukan dana ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sebab informasinya, LPSK bisa menanggung biaya pengobatan korban kriminalitas.

Demi adiknya, Rezza pun lantas mendatangi kantor LPSK di Jakarta Timur. Namun ternyata dari penjelasan LPSK, biaya pengobatan akan ditanggung setelah ada putusan dari pengadilan.

Sementara untuk sampai putusan sidang tentu membutuhkan waktu. Terlebih lagi sampai saat ini, pelaku juga masih belum tertangkap.

Rezza akhirnya berinisiatif membuka donasi di Kitabisa.com. Donasi ini akan digunakan untuk membiayai pengobatan adiknya.

"Alhamdulilah, donasi sudah ada 52 orang. Tadi saya lihat sudah sekitar Rp 4 juta," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Yogyakarta Awan Saktianto (21) menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal pada Minggu (10/11/2019) dini hari.

Akibat penganiayaan ini, korban yang merupakan mahasiswa asal Karawang, Jawa Barat, mengalami luka akibat senjata tajam dibagian tangan dan kepala.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/15/09041141/biaya-pengobatan-tak-ditanggung-bpjs-keluarga-mahasiswa-korban-pembacokan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke