Salin Artikel

Naskah KUA-PPAS 2020 Diduga Contek Daerah Lain, Rapat di DPRD Diskors

Pembahasan yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Luwu Rusli Sunali di ruang sidang DPRD Kabupaten Luwu Terpaksa diskors setelah Banggar menemukan adanya keganjilan pada dokumen tersebut.

Dalam dokumen tersebut, Banggar menemukan redaksi yang diduga hasil salinan dari daerah lain, yakni di halaman 2, tertulis kalimat berisikan, “Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2020 Kabupaten Luwu berpedoman pada RKPD Kabupaten Luwu tahun 2020 yang telah disinkronisasikan dengan RKP tahun 2020 dan RKPD Provinsi Jawa Tengah tahun 2020”.

Dengan dasar redaksi tersebut, Banggar menganggap dokumen KUA-PPAS yang diserahkan oleh pihak eksekutif merupakan hasil salinan atau mencontek dari KUA PPAS daerah lain, yakni Jawa Tengah.

"Dokumen terpaksa dikembalikan oleh teman-teman karena menganggap bahwa dokumen tersebut adalah hasil copy paste atau salinan dari daerah lain yakni Provinsi Jawa Tengah," kata Ridwan Bakokang, anggota DPRD asal PDI-P saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2019).

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Luwu Muhammad Rudi mengatakan, terkait pembahasan KUA-PPAS 2020 yang diskors oleh Banggar DPRD Luwu, mengatakan bahwa naskah tersebut merupakan kekeliruan saat pengetikan. Apa pun tulisan yang tertera di dokumen itu tidak usah dibesarkan.

"Hal ini merupakan bagian dari koreksi untuk kami yang nantinya akan melakukan perbaikan dokumen perencanaan," ucapnya saat dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp.

Rudi mengatakan, dokumen KUA-PPAS bukanlah hasil menyontek dari daerah lain, melainkan hanya kekeliruan saat penulisan.

Menurutnya, visi misi Pemkab Luwu dan Pemprov Jawa Tengah jauh berbeda. Untuk itu, ia meyakinkan bahwa naskah KUA-PPAS Pemkab Luwu 2020 disusun oleh Tim Anggaran, bukan meniru daerah lain.

"Bukan copy paste, staf kami hanya keliru dan tidak di-review ulang setelah diketik dan editing dokumen. Insya Allah, substansi arah kebijakan kita ke depan lebih baik," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/13/18341721/naskah-kua-ppas-2020-diduga-contek-daerah-lain-rapat-di-dprd-diskors

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke