Salin Artikel

Dampak Gempa 5,1 Magnitudo Guncang Ambon, Bangunan Rusak, 1 Tewas

KOMPAS.com - Sejumlah bangunan rusak pasca-gempa bermagnitudo 5,1 yang mengguncang wilayah Ambon, Maluku, Selasa (12/11/2019) malam.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku melaporkan, sampai dengan Rabu (13/11/2019), dampak kerusakan terjadi pada sejumlah bangunan di beberapa titik.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo mengatakan, dampak kerusakan berkategori ringan yang telah diidentifikasi di antaranya Rumah Susun Waiheru di Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Gedung Maluku City Mall, dan Masjid di Gunung Malintang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

"Di samping kerusakan bangunan, goncangan juga menyebabkan monumen Patung Leo Leimena rusak. Monumen tersebut berlokasi di Kecamatan Baguala, Kota Ambon," kata Agus, dalam rilisnya Rabu pagi.

BPBB melaporkan satu orang meninggal dunia karena serangan jantung pasca gempa. Korban diduga mengalami serangan jantung setelah kaget dengan goncangan gempa yang dirasakan di Kota Ambon pada IV MMI.

"Korban meninggal atas nama Ibrahim Bugis yang tinggal di Tantui Kampung Jawa, Kota Ambon," ujar Agus.

Gempa sempat menimbulkan kepanikan warga, khususnya mereka yang dirawar di RS GPM Ambon.

Merespons kondisi tersebut, BPBD Kota Ambon berinisiasi untuk mendirikan tenda di sekitar rumah sakit.

Upaya lain, BPBD provinsi terus melakukan koordinasi dengan tiga wilayah yang sebelumnya terdampak gempa, yaitu Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat.

Sebelumnya, BMKG melaporkan gempa dengan M 5,1, dengan lokasi 16 km selatan Kairatu-Seram Bagian Barat, 30 km timur laut Ambon. Gempa berkedalaman 10 km.

Sementara itu, terkait percepatan penanganan darurat bencana di wilayah Provinsi Maluku, BNPB berkoordinasi dengan pemerintah daerah terdampak pada Selasa (12/11/2019) di Kantor Wali Kota Ambon.

Koordinasi tersebut membahas rencana pemberian Dana Tunggu Hunian (DTH) dan cash for work (CW).

BNPB meminta pemberian bantuan tersebut harus dilakukan secara akuntabilitas harus terencana serta tersampaikan kepada warga terdampak.

DTH hanya diberikan bagi mereka yang rumahnya rusak berat. Sambil menunggu hunian tetap, warga akan mendapatkan kompensasi sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan terhadap ekonomi warga.

Sedangkan cash for work, bantuan ini diberikan sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi warga terdampak.

Warga penerima CW harus terdaftar sebagai penerima bantuan yang kondisi rumahnya rusak berat, rusak sedang, rusak ringan dan permintaan pendampingan TP4D oleh pemda setempat.

Pertemuan ini dihadiri oleh Sekkot Ambon dan camat di wilayah terdampak bencana Kota Ambon seperti Camat Sirimau, Camat Nusa Niwe, Camat Baguala, Camat Teluk Ambon dan Camat Leitimur Selatan.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/13/08505141/dampak-gempa-51-magnitudo-guncang-ambon-bangunan-rusak-1-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke