Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Anak Tuntut Ayahnya di Pengadilan | WNA Mabuk Pukul Sekuriti di Bali

Sang anak menuntut pembagian keuntungan SPBU selama 7 tahuh. Anak dan bapak tersebut adalah pengusaha SPBU.

Sementara itu di Bandung, atap lapangan sepak bola di Sarana Olah Raga Arcamanik rusak karena terjangan hujan disertai angin kencang.

Saat kejadian, anggota Marching Band Gita Pakuan Pemprov Jawa Barat sedang berlatih di area tersebut.

Berikut 5 berita populer nusantara selengkapnya:

"Saya menuntut ayah secara perdata tentang pembagian deviden atau keuntungan tahunan perusahaan SPBU di Kecamatan Soreang, Kota Parepare, PT. Imam Larga jaya Bersama. Selama 7 tahun tak pernah dibagikan," kata Ibrahim Mukti, dalam konferensi pers di Kota Parepare, Sabtu (9/11/2019).

Sebelumya Ibrahim dilaporkan oleh sang ayah ke polisi atas tuduhan penyerobotan tanah.

"Puluhan tahun ayah saya Haji Abdul Mukti telah mewariskan sebidang tanah di dekat SBPU Soreang. Kemudian saat saya membangun rumah di atasnya, beliau bersama saudara saya melaporkan ke polisi dengan dugaan penyerobotan lahan," ujar Ibrahim Mukti.

Ibrahim mengaku sempat meminta maaf kepada ayahnya saat di kantor polosi. Namun sang ayah malah memukulnya di hadapan polisi.

"Tanah yang diwariskan kepada saya, sekarang mau digusur oleh ayah. Namun saya meminta untuk membeli 2 kali lipat dari harga, namun ayah dan pihak saudara saya lainnya tak mau. Sayang bangunan saya sudah berdiri sejak lama," kata Ibrahim.

 

Saat kejadian, anggota Marching Band Gita Pakuan Pemprov Jawa Barat sedang berlatih di kawasan tersebut.

Valdi, salah satu anggota mengaku saat membereskan alat-alatnya, ia melihat dari jendela sebuah benda yang besar jatuh.

"Tiba-tiba dari atas ada yang jatuh, pas naik lihat jendela luar ternyata (atap) sudah rubuh," kata Valdi di lokasi.

Beruntung, sejumlah kendaraan yang terpakir di samping luar Stadion lapangan sepak bola tidak rusak tertimpa atap stadion.

"Motor di sana ada yang parkir dimasukin, tapi aman ketahan sama tembok (reruntuhan atap)," ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, atap lapangan sepak bola yang terhempas angin menimpa dan merusak sejumlah fasilitas olahraga di sekitar lokasi.

 

Ratusan bangkai babi pun mengambang di sepanjang aliran sungai Bederah, Kecamatan Medan Marelan.

Di Kabupaten Dairi, bangkai babi juga mencemari aliran sungai desa Karing, Kecamatan Berampu.

Warga mengeluhkan bau busuk yang bersumber dari bangkai babi tersebut. Padahal aliran sungai itu biasanya digunakan warga untuk mencuci, mandi bahkan minum air.

Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian Fajar Sumping, mengatakan hasil uji laboratorium menunjukkan matinya babi-babi itu disebabkan virus kolera babi dan demam babi afrika ( ASF).

"Baik kolera babi dan ASF tidak menular ke manusia (tidak zoonisis), jadi tidak membahayakan kesehatan manusia," ujar Fajar.

Virus ini juga tidak menyebar ke hewan lainnya, tapi hanya menyebar dari satu babi ke babi lainnya.

 

Busani bercerita bawah Surono sudah tidak menganggap dirinya sebagai istri setelah memiliki banyak harta.

Busani merasa setelah suaminya sukses, ia dilupakan.

"Akhir-akhir ini kan dia sukses. Tetapi setelah sukses, dia itu suka jalan sendiri. Tidak ajak-ajak saya. Bahkan lebih sering pergi, atau makan di luar. Biasanya pergi siang, pulang ke rumah itu malam antara jam 10 malam sampai jam 1 malam," tutur Busani.

Busani pun menegur suaminya. Namun ia malah mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan.

Ia dipukul menggunakan sandal oleh suaminya di bagian lengan atas kanan.

Peritiwa itu pun ia ceritakan kepada Bahar, anak laki-lakinya.

"Saya cerita kalau saya habis dipukul sampai lebam. Dipukul pakai sandal. Mendengar cerita saya, Bahar langsung bilang lek ngono, tak pateni ae (kalau begitu aku bunuh saja)," kata Busasi.

Mendengar pernyataan anaknya, Busani tidak melarang. Ia hanya bilang terserah dan ikhlas.

 

Fifita adalah seorang pemain rugby dari Brisbane Broncos yang berlaga di National Rugby League (NRL) Australia.

Kepada Polisi, Fifita mengaku mabuk. Ia juga mengaku hanya menyentuh pipi sekuriti tersebut.

Pemukulan terjadi saat pelaku naik ojek dan korban sedang berjaga seorang diri.

"Korban tidak terima dan merasakan sakit pada wajahnya dan akhirnya membuat laporan ke Polsek Kuta," kata Kepala Polsek Kuta, AKP Teuku Ricki Fadlianshah.

Kini, Fifita telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemukulan tersebut.

Atas perbuatannya, ia dikenakan Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman maksimal dua tahun 8 bulan penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Suddin Syamsuddin, Agie Permadi, Rachmawati, Imam Rosidin | Editor: Jessi Carina, Farid Assifa, Ambaranie Nadia Kemala Movanita )

https://regional.kompas.com/read/2019/11/11/06060041/-populer-nusantara-anak-tuntut-ayahnya-di-pengadilan-wna-mabuk-pukul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke