Salin Artikel

Kasus Penipuan Modus Menggandakan Uang Rp 750 Juta, Dilakukan di Hotel hingga 5 Orang Diamankan

KOMPAS.com - Setelah menerima laporan dari seorang pengusaha Jakarta asal Blitar berinisial H, Kamis (8/11/2019), aparat kepolisian Polres Blitar berhasil menangkap lima orang diduga pelaku penipuan dengan modus menggandakan uang.

Kelima orang pelaku tersebut diamankan petugas di suatu tempat di Yogyakarta. Kamis.

Penangkapan kelima orang pelaku tersebut hanya berselang beberapa jam setelah korban membuat laporan.

Selain mengamankan lima orang pelaku, aparat Polres Blitar juga mengamankan ratusan uang diduga hasil penipuan.

Baca fakta selengkapnya:

Dikenalkan teman

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Heri Sugiono mengatakan, kejadian bermula saat korban mengenal sosok dengan panggilan Abah asal Kalimantan dari seorang temannya.

Temannya tersebut mengatakan bahwa Abah bisa menggandakan uang. Karena usahanya yang sedang lesu, korban pun termakan omongan rekannya itu.

Saat itu, korban diminta oleh pelaku untuk mengumpulkan uang hingga Rp 750 juta sebagai modal penggandaan.

"Uangnya hasil pinjam sana sini," katanya.

Lakukan aksi di hotel

Setelah berhasil meyakinkan korbannya, sambung Sugiono, para pelaku ini pun mengeksekusi uang korban dengan modus ritual penggandaan di Blitar.

Lokasi ritualnya sendiri berlangsung secara pindah-pindah dari hotel satu ke hotel lainnya.

Saat melakukan aksinya, komplotan itu menyewa dua kamar sekaligus disalah satu hotel yakni kamar 310 dan 308.

Tiba di kamar 310, korban diminta datang membawa uang untuk memulai ritual. Setelah itu, korban diajak pergi mengambil batu untuk kebutuhan ritual lanjutan yang akan berlangsung di kamar 308.

Selesai ritual, korban kemudian disuruh kembali ritual ke kamar 310 untuk memeriksa uang yang hendak digandakan itu.

Saat itulah korban menemukan uangnya ratusan juta sudah berganti menjadi tumpukan potongan kertas hvs seukuran uang lembaran.

Mengetahui hal itu, korban sempat pergi ke kamar 308 untuk menemui para pelaku. Namun, usahanya itu gagal karena para pelaku sudah tidak ada di tempat.

"Rupanya saat pindah kamar itu ada yang mengganti uang," ujar Sugiono.

 

Polisi amankan lima orang diduga pelaku

Sugiono mengatakan, setelah menerima laporan korban, pihaknya mberhasil mengamankan lima orang diduga pelaku penipuan dengan modus menggandakan uang.

Kelima orang tersebut diamankan dari suatu tempat di Yogyakarta.

"Diamankan di Sleman," ujar Sugiono saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2019).

Sugiono mengatakan, saat ini kelima orang yang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatan masing-masing.

"Jadi masih diperiksa," kata Sugiono.

Saat penangkapan, polisi juga mengamankan uang tunai yang diduga hasil penipuan.

 

Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim, Editor: Abba Gabrillin dan Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2019/11/09/13455611/kasus-penipuan-modus-menggandakan-uang-rp-750-juta-dilakukan-di-hotel-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke