Salin Artikel

Rekonstruksi Pembunuhan Suami ke Istri Siri, Pelaku Peragakan 26 Adegan

DENPASAR, KOMPAS.com - Polresta Denpasar merekonstruksi adegan pembunuhan seorang suami kepada istrinya di Pasar Kreneng Denpasar, Bali, pada Selasa (5/11/2019) pagi.

Rekonstruksi dilakukan tepat di tempat kejadian pembunuhan yakni depan Kampus Stipol Wirabakti, Kreneng, Denpasar.

Tersangka dalam kasus ini bernama Rudianto dan korbannya Halima yang merupakan istri siri tersangka.

Warga sekitar tampak menyaksikan dan merekam reka ulang adegan peristiwa ini.

Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhammad Nurul Yaqin mengatakan, total ada 26 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kali ini.

"Kami rekonstruksi terkait tindak pidana 338 KUHP," kata dia, Selasa (5/11/2019).

Dalam rekonstruksi adegan itu, diketahui peristiwa berdarah ini bermula saat Rudianto memarkir kendaraannya di depan kampus Stipol pada Senin (15/10/2019) pukul 20.00 Wita.

Saat itu, ia baru tiba dari Surabaya menuju Bali mengendarai sepeda motor.

Kemudian, Rudianto bertemu korban dan bersalaman karena sudah janjian sebelumnya.

Rudianto lantas menanyakan di mana kos korban. Namun, korban meminta uang yang dijanjikan oleh tersangka untuk pembelian laptop anak korban

Tersangka kemudian mengeluarkan dompet dari kantong celana kanan belakang. Saat itu Halima langsung mengambil dompet tersebut padahal belum diserahkan oleh tersangka.

Korban kemudian mengambil uang dalam dompet tersangka sebesar Rp 1,7 juta.

Setelah mengambil uang, Halima memasukkan dompet ke dalam saku baju kiri tersangka.

Sedangkan uang dalam dompet sudah diambil korban sambil berkata, "Sudah pulang kamu jangan urusin saya."

Tersangka kemudian menjawab dengan berkata, "Jangan begitu kamu, saya cuma tanya di mana kos kamu, kamu sudah punya suami bilang terus terang".

Korban kemudian menjawabnya dengan nada marah.

Tersangka kemudian mengambil ponsel miliknya dan menunjukkan tangkapan layar percakapan di Facebook.

Tersangka terus meminta jawaban dan mengatakan jika tak dijawab maka korban akan mati.

Pada adegan kesembilan, tersangka mengambil pisau di bawah jok sepeda motor dengan menggunakan tangan kanan.

Selanjutnya, korban berusaha merebut pisau tersebut dan berkata, "Kamu mati duluan".

Pada adegan ke-12, tersangka kemudian memindahkan pisau dari tangan kanan ke tangan kiri dan menusukkan pisau yang dipegang tangan kiri ke perut sebelah kiri korban.

Korban meronta dan meminta tolong. Namun, tersangka tetap mengayunkan pisau berkali-kali ke tubuh korban sehingga korban mundur ke arah halaman kampus.

Rudianto kemudian menusuk punggung kiri korban Halimah hingga roboh.

Tersangka lalu meninggalkan tubuh korban tertelungkup di halaman kampus menuju ke luar kampus. Ia berjalan menuju sepeda motor miliknya dan melempar pisau di bawah patung.

Tersangka kemudian menjalankan sepeda motor sekitar 10 meter dan mendengar orang berteriak "jangan lari".

Tersangka lalu kembali memarkir sepeda motornya dan turun dari sepeda motornya. Ia kembali ke korban dan menendang satu kali dengan kaki kiri.

Tersangka kemudian duduk di dekat sepeda motor. Oleh saksi, tersangka diberi minum dan warga mulai berkerumun.

Sekitar 5 menit kemudian, tersangka diamankan polisi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, motif kasus pembunuhan, pelaku cemburu karena istrinya menikah lagi secara siri dengan pria bernama Wawan.

Adapun antara pelaku Rudianto (40) dan korban Halima (27) statusnya juga masih sebagai suami istri siri.

Dari hasil visum yang dilakukan oleh tim kedokteran RSUP Sanglah, korban mengalami 14 luka tusuk.

Hasil otopsi penyebab kematiannya adalah luka tusuk pada perut kiri yang mengenai hati dan menimbulkan pendarahan.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/05/14202191/rekonstruksi-pembunuhan-suami-ke-istri-siri-pelaku-peragakan-26-adegan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke