Salin Artikel

Pemkab Kukar Akui Belum Beri Bantuan Pemeliharaan Hutan Kota Milik Kakek Suhendri

Hutan yang berlokasi di Jalan Pesut Bukit Biru Tenggarong, Kukar, ini murni dibiayai sendiri oleh kakek tiga anak ini.

"Sejauh ini kita hanya beri penghargaan. Belum ada dukungan dana secara langsung," ujar  Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kukar Alfian Noor saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (4/11/2019).

Pemkab beralasan, hutan milik Suhendri statusnya belum ditetapkan sebagai hutan kota.

Selain itu, hutan yang dibangun Suhendri telah ditata dengan baik, bahkan telah dipagari keliling menggunakan kayu.

Hal-hal tersebut yang menjadi alasan Pemkab belum memberikan bantuan dana.

Sejauh ini, Alfian mengatakan, pihaknya hanya memberi sejumlah penghargaan baik dari Bupati, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kukar, serta stakeholder lainnya.

Selain itu, Dinas LHK telah mengusulkan Suhendri sebagai penerima penghargaan Kalpataru di bidang perlindungan lingkungan untuk perorangan dan tokoh perintis lingkungan.

"Penilaian Adipura pun lokasi hutan milik Pak Suhendri jadi lokasi penilaian, karena masuk ruang terbuka hijau," kata Alfian.

Selama ini Suhendri membangun dan merawat hutan miliknya menggunakan dana pribadi.

Ia membangun pondok penerima kunjungan wisata agroforestri. Hasil bantuan dari para pengunjung digunakan untuk memelihara hutan miliknya.

Alfian mengakui lahan milik Suhendri letaknya sangat strategis.

Berkali-kali Suhendri ditawarkan untuk mengalihkan fungsi lahan jadi hotel atau perumahan.

Namun, lahannya itu tak dilepas Suhendri.

Total lahan yang dikuasai Suhendri sekitar 3 hektar lebih, dan dibagi dua lokasi hutan.

"Kami sangat apresiasi komitmen Beliau (Suhendri) menjaga hutan. Itu wilayah strategis banyak yang incar, tapi dia tak mau lepas," kata Alfian.

Menanggapi komitmen Suhendri yang ingin menjaga hutan sampai akhir hayatnya, Alfian akan berkoordinasi dengan kakek 78 tahun ini.

Menurut Alfian, jika nantinya hutan diserahkan ke keluarga dengan komitmen yang sama menjaga keberlanjutan hutan, maka pihaknya akan mendukung.

Namun, jika tidak, pihaknya bisa menerima hutan kota itu, kemudian didaftarkan statusnya jadi hutan kota dalam peraturan bupati atau peraturan daerah.

Hal itu guna menjaga kelangsungan hutan kota ini.

"Kami juga ingin itu jadi paru-paru Kota Tenggarong. Apakah sifatnya hibah atau bagaimana itu teknis saja," kata Alfian.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/04/18442761/pemkab-kukar-akui-belum-beri-bantuan-pemeliharaan-hutan-kota-milik-kakek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke