Salin Artikel

Kasus Polisi Berhentikan Ambulans, Kapolda Sumut Minta Maaf

"Saya secara pribadi mohon maaf kepada masyarakat, yang kemarin ada selisih paham dengan anggota saya," kata Agus seusai konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (4/11/2019).

Anggota yang dimaksud adalah Brigadir UMP yang diketahui memberhentikan ambulans yang dikemudikan Zulfan.

Menurut Agus, insiden itu seharusnya tidak akan terjadi jika saja petugas di lapangan bisa menahan emosi.

Apalagi, menurut Agus, dalam keadaan darurat di jalan raya, kendaraan seperti ambulans harus mendapat prioritas oleh petugas.

"Kami semua selalu mengarahkan anggota di lapangan untuk melakukan yang baik kepada masyarakat. Kita selama ini tak bisa menjaga stabilitas di masyarakat," kata Agus.

Menurut Agus, dia juga selalu memberikan arahan-arahan kepada anggotanya, agar melakukan yang terbaik kepada masyarakat.

"Mudah-mudahan ke depan tidak terulang. Apa yang menjadi prioritas harus dilayani, semacam mobil ambulans, pemadam kebakaran dan lainnya," kata Agus.

Dia juga menyayangkan beberapa akun media sosial yang justru menyebar hoaks pasca kejadian.

Ada akun yang menyebut bahwa pasien yang dibawa dalam ambulans meninggal dunia. Namun, pada faktanya tidak demikian.

"Kepada orang-orang yang suka menyebar berita bohong, berhentilah. Kasihan masyarakat. Jangan jadikan upaya yang selama ini kita lakukan untuk menjaga hal-hal baik di masyarakat, dirusak dengan berita-berita bohong yang merugikan," kata Agus.

Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (2/11/2019) siang, di simpang empat Jalan KF Tendean, Tebingtinggi, terjadi cekcok antara oknum polisi dengan sopir ambulans yang membawa pasien dari RS Sri Pamela ke RSUD Kumpulan Pane, Tebingtinggi.

Masalah itu diketahui banyak orang, karena beredarnya video berdurasi 23 detik di media sosial dan aplikasi WhatsApp.

Dalam video tersebut, terlihat seorang polisi mengucapkan beberapa kata yang tidak semuanya jelas terdengar. Polisi itu juga balik merekam dengan ponselnya.

Seseorang di dalam mobil mengatakan, "Kami ambulans sedang di-stop polisi".

Namun, sebelum orang tersebut selesai berbicara, polisi tampak mengambil kunci mobil dari kaca pintu mobil.

Upaya polisi itu ditepis oleh sopir ambulans yang mengenakan kaos oranye.

Namun, polisi tersebut berhasil mengambil kunci, sehingga sopir turun dari mobilnya. Sang sopir juga tampak mendorong badan polisi itu dengan tangan kirinya.

"Kami bawa pasien ini," terdengar suara seseorang yang juga tampak ikut turun dari ambulans.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi mengatakan, Brigadir UMP untuk sementara ini dinonaktifkan dari Satlantas Polres Tebingtinggi.

Saat ini, dia di bawah pembinaan Propam Polres Tebingtinggi.

"Terus dalam pemeriksaan untuk dilaksanakan sidang disiplin. Sidang itu menunggu kelengkapan dari berita acaranya, setelah itu kita kirimkan ke Bidkum Polda Sumut untuk pelaksanaan sidang," kata Sunadi.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/04/13255111/kasus-polisi-berhentikan-ambulans-kapolda-sumut-minta-maaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke