Salin Artikel

Sidang Ganti Kelamin 2 Kali Ditunda, Ini Sebabnya...

SURABAYA, KOMPAS.com - Sidang pergantian kelamin ditunda untuk kedua kalinya pada Rabu (30/10/2019) di Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang ditunda karena pemohon tidak hadir.

Karena pemohon tidak hadir, Sigit Sutriono, hakim pemimpin sidang memutuskan agar sidang ditunda pekan depan.

"Karena pemohon tidak hadir, maka sidang dilanjutkan Rabu pekan depan dengan agenda pemeriksaan surat," kata Sigit.

Sidang sebelumnya juga digelar Rabu (23/10/2019) lalu. Sidang juga batal karena pemohon juga tidak datang.

Sigit memaklumi ketidakhadiran pemohon, karena menurut dia, syarat administrasi ganti kelamin tidak mudah.

"Saya maklum karena banyak surat-surat yang harus diselesaikan sebagai syarat administrasi," ucapnya.

Seorang perempuan yang bekerja sebagai petugas keamanan di sebuah Sekolah Dasar di Surabaya ingin menjadi laki-laki.

Dia pun mengajukan permohonan ganti kelamin ke Pengadilan Negeri Surabaya. Berdasarkan keterangan medis yang diterima pengadilan, perempuan berusia 19 tahun itu memiliki kelamin ganda sejak kecil.

Namun seiring bertambahnya usia, kromosom laki-lakinya dirasa lebih dominan.

"Penampilan fisiknya sudah seperti laki-laki. Mulai dari bentuk dada, dan bentuk anggota tubuh lainnya. Bahkan teman-temannya juga banyak yang laki-laki," jelas Sigit.

Kelamin perempuan pemohon, kata Sigit, juga sudah tidak berkembang, karena sudah dimatikan melalui tindakan medis. 

https://regional.kompas.com/read/2019/10/30/21565751/sidang-ganti-kelamin-2-kali-ditunda-ini-sebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke