Salin Artikel

Kepala Desa Penganiaya Gadis 16 Tahun Diduga Kabur ke Timor Leste

Paulus dilaporkan karena melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap N, seorang gadis berusia 16 tahun.

Paulus diduga kuat melarikan diri ke Timor Leste, usai kasus itu mencuat ke publik dan dilaporkan ke polisi.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan kepolisian Timor Leste.

Menurut Jules, koordinasi itu dilakukan, sebagai upaya pencarian maupun pencekalan terhadap Paulus.

"Jika yang bersangkutan berada di wilayah Belu, Malaka maupun daerah lain di NTT, tentu kita akan lakukan upaya paksa baik mengamankan yang bersangkutan, maupun melakukan penangkapan," tegas Jules.

Namun lanjut Jules, jika Paulus berada diluar NTT, maka akan lakukan upaya pencarian.

"Kita akan berkoordinasi dengan seluruh elemen yang ada, termasuk aparat keamanan di Timor Leste," kata Jules. 

Dianiaya warga setempat

Sebelumnya diberitakan, nasib nahas menimpa N, gadis asal Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur ( NTT).

N yang berusia 16 tahun menjadi korban penganiayaan yang dilakukan warga dan pejabat desa setempat.

N disiksa dengan cara diikat tangannya dan dipukuli.

Dia dituduh telah mencuri perhiasan berupa cincin milik seorang warga.

Aksi keji ini menjadi viral di akun Facebook atas nama Phutra Mountain.

Dalam video maupun foto yang viral beredar, N terlihat disiksa dengan cara kedua tangannya diikat.

N dalam posisi duduk menggunakan kursi plastik.

Dianiaya hingga hampir tewas

Dia lalu dipukul serta digantung pada regel rumah di Dusun Beitahu.

N diduga dianiaya oleh warga dan juga Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau hingga nyaris tewas.

Seorang pemuda bertubuh kekar dan tinggi menghujam pukulan ke wajah korban berkali-kali.

Padahal, saat itu N dalam kondisi tak berdaya karena masih dalam posisi terikat.

Aksi main hakim sendiri ini diduga dipimpin oleh sang kepala desa dan sejumlah warga.

Aksi tersebut disaksikan oleh keluarga korban dan warga desa setempat.

Keluarga korban tidak terima

Tidak terima N telah diperlakukan tak manusiawi, keluarga N lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kobalima, Kabupaten Malaka.

Laporan penganiayaan itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/10/2019).

Menurut Ade, kasus itu telah dilaporkan ke Polsek Kobalima, pada Jumat lalu.

"Masih sementara kita proses kasusnya. Nanti perkembangan kita akan rilis,"ujar Ade.

Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila mengaku sudah menindaklanjuti kasus itu.

"Saat ini kami sedang memeriksa saksi," kata Marthen.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/29/13315311/kepala-desa-penganiaya-gadis-16-tahun-diduga-kabur-ke-timor-leste

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke