Salin Artikel

5 Fakta Baru Pembunuhan PNS Kementerian PU, Diupah Rp 11 Juta hingga Akan Diberi Tindakan Tegas

KOMPAS.com - Aparat kepolisian daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), terus melakukan pengembangan kasus tewasnya Aprianita (50), PNS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan yang ditemukan tewas dan jenazahnya dicol di tempat pemakaman umum (TPU) Kandang Kawat Palembang.

Hasilnya, ternyata ada dua orang yang mengubur jasad Aprianita setelah tewas. Keduanya yakni Nopi dan Amir yang merupakan tukang gali kubur di TPU itu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, keduanya mendapat upah Rp 11 juta dari tersangka Yudi untuk mengubur dan mengecor jasad korban.

Saat ini, sambungnya, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap keduanya. Dan akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk memburu keduanya.

Supriadi mengimbau agar kedua pelaku menyerahkan diri sebelum petugas mengambil tindakan tegas.

Berikut ini fakta baru selengkapnya:

Supriadi mengatakan, dalam kasus tewasnya Aprianita PNS Kementerian PU Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Palembang masih ada dua orang pelaku lagi yang belum berhasil ditangkap.

Keduanya yakni Nopi dan Amir, merupakan pelaku yang memgubur jasad Aprianita.

"Jadi pelaku yang mengubur korban ada dua, Nopi dan Amir. Keduanya merupakan tukang gali kubur di TPU tersebut," kata Supriadi saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2019).

Masih dikatakan Supriadi, pihaknya aka menerbitkan DPO untuk memburu Nopi dan Amir.

Dengan diterbitkannya surat tersebut, keduanya akan berstatus sebagai buronan polisi.

Selain itu, dalam waktu dekat foto wajah keduanya akan disebar untuk mempermudah penangkapan.

""Saya belum dapat fotonya. Kemungkinan setelah dapat akan langsung diterbitkan DPO. Rencananya hari ini diterbitkan," ujarnya.

Supriadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, Yudi ternyata memberikan upah kepada Nopi dan Amir sebesar Rp 11 juta untuk mengubur jasa korban di TPU Kandang Kawat Palembang, pada 9 Oktober 2019 lalu.

Masih dikatakan Supriadi, Yudi semula menyiapkan Rp 15 juta seperti yan gdiminta oleh tersangka Nopi.

Uang itu lalu diberikan kepada tersangka Ilyas (26) sebagai eksekutor sebesar Rp 4 juta. Kemudian kedua tersangka lagi, yakni Nopi dan Amir, mendapatkan uang Rp 11 juta.

"Setelah aksinya berjalan lancar, Ilyas dikasih uang Rp 4 juta. Untuk Nopi dan Amir Rp 11 juta. Sekarang tersangka, Nopi dan Amir masih kita kejar dan akan diterbitkan DPO," katanya.

Supriadi mengatakan, Nopi alias Aci pelaku yang mengubur Aprianita, pernah ditahan di Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Nopi, yang merupakan tukang gali kubur di tempat pemakaman umum (TPU) Kandang Kawat tersebut, menjalani masa tahanan di Lapas Nusakambangan karena pernah terlibat kasus pembunuhan.

"Informasinya memang benar dia (Nopi) terlibat kasus pembunuhan dan ditahan di Lapas Nusakambangan," katanya. 

Supriadi mengakui, petugas telah melakukan pengejaran dan menyisir seluruh area di Sumatera Selatan sejak kasus tersebut mencuat.

Namun, sampai saat ini petugas belum mendapatkan lokasi keberadaan keduanya.

"Di tempat keluarganya masing-masing juga sudah kita cari, tapi mereka sudah menghilang. Pencarian akan diperluas lagi," ujar Supriadi.

Supriadi pun mengimbau agar kedua pelaku menyerahkan diri sebelum petugas mengambil tindakan tegas.

"Akan kami kejar sampai dapat kalau tidak menyerahkan diri. Bisa saja kami lakukan (tembak mati) karena membahayakan petugas," katanya.

(Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: David Oliver Purba, Farid Assifa dan Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2019/10/29/06130081/5-fakta-baru-pembunuhan-pns-kementerian-pu-diupah-rp-11-juta-hingga-akan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke