Salin Artikel

Sopir Truk Penabrak Satu Keluarga Saat Swafoto Jadi Tersangka

Satu keluarga yang ditabraknya tersebut kesemuanya tewas. Tiga orang meninggal di tempat kejadian sementara satu lainnya saat dalam perjalanan ke rumah sakit. 

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP M Kasyfi mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Satuan Lantas (Satlantas) Polres Lampung Selatan dan Ditlantas Polda Lampung dalam hal ini Subdit Gakkum.

“Serta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian. Maka sopir truk telah kami tetapkan sebagai tersangka. Tetapi sekarang kami sedang melengkapi berkas-berkasnya,” ujarnya saat dihubungi, Senin (28/10/2019).

Truk melaju dengan kecepatan tinggi

Selain itu, lanjut Kasyfi, hasil olah TKP juga kendaran truk yang melaju dari arah Bakauheni menuju Bandar Lampung dengan kecepatan tinggi.

“Jadi saat jalan turunan truk ini melaju dengan kecepatan tinggi. Sehingga sopir tidak bisa mengendalikannya,” kata Kasyfi.

Sementara itu, ia juga mengungkapkan mengenai kondisi terkini kenek truk bernama Aldi (18).

Sang kenek adalah warga Desa Putuk Sari, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Kabupaten Lampung Timur.

Sebelumnya saat kejadian, kenek tersebut mengalami luka berat. Saat ini, ia masih dalam perawatan.

"Saya dapat info terakhir kenek truk masih dirawat di RSUD Bob Bazar Kalianda," katanya.

Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan dua anak itu hendak berswafoto dengan pemandangan laut dari lokasi kejadian. 

Namun saat itu, truk bermuatan makanan menghantam mereka. 

https://regional.kompas.com/read/2019/10/28/17343131/sopir-truk-penabrak-satu-keluarga-saat-swafoto-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke