Salin Artikel

Cemburu, Alasan Suami Pukuli Istri dengan Kayu yang Terbakar hingga Tewas

Kapolsek Lembor Kapolsek Lembor Yoga Darma Susanto mengatakan, Marselus menganiaya istrinya karena cemburu. Namun, tidak ada penjelasan detail alasan pelaku cemburu.

"Pelaku merasa cemburu terhadap korban, karena itu pelaku memukul korban hingga tewas," ujar Yoga dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (25/10/2019) malam.

Setelah memukul korban dengan kayu api yang sedang menyala, pelaku kemudian memegang sebuah linggis dan sabit untuk mengantisipasi amukan tetangga.

Pelaku mengakui saat menganiaya korban, dia dalam keadaan sadar.

Hingga saat ini , Polsek Lembor masih memeriksa saksi-saksi dan menyelidiki kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, AAS (29), seorang ibu rumah tangga tewas dianiaya suaminya, Marselus Habun (31), di Kampung Pau, Desa Galang, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Rabu (23/10/2019).

Kapolsek Lembor Ipda Yoga Darma Susanto menjelaskan, data yang diambil setelah olah TKP, pelaku tanpa sebab langsung mengambil sebatang kayu api dan menganiaya dengan memukuli korban di kepala sebanyak tiga kali.


"Akibat dari kejadian tersebut korban langsung pingsan," jelas Yoga.

Pelaku dikenai Pasal 44 ayat (1) ayat (2) ke 1 dan ayat (3) ke 2 undang-undang No 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/26/08024851/cemburu-alasan-suami-pukuli-istri-dengan-kayu-yang-terbakar-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke