Salin Artikel

UIN Suska Riau Menyayangkan Ustaz Abdul Somad Mundur dari PNS

PEKANBARU, KOMPAS.com - Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska Riau), Akhmad Mujahidin menyayangkan Ustaz Abdul Somad mundur dari pegawai negeri sipil (PNS).

Hal itu disampaikan Akhmad saat berbincang dengan Kompas.com di Pekanbaru, Kamis (17/10/2019).

"Saya baca di media sosial, banyak orang yang sangat menyayangkan (Ustaz Abdul Somad mundur). Kita juga sama menyayangkan dan menyesali. Jadi perasaan orang Riau itu sama, bagaimana kita mencintai beliau dengan berbagai kelebihan dan kekurangannya," ucap Akhmad.

Tetapi, jika Ustaz Abdul Somad memilih tetap mundur dan tidak ada pertimbangan lain, kata Akhmad, proses administrasi akan tetap berjalan.

Ustaz yang diberi gelar Datuk Seri Ulama Setia Negara itu, mundur dari PNS UIN Suska Riau karena kesibukan.

Selain kesibukan berdakwah di dalam dan luar negeri, Ustaz Abdul Somad saat ini juga sedang kuliah S3 di Sudan.

Surat pengunduran diri disampaikan Ustaz Abdul Somad ke pihak rektorat dengan tulisan tangan di atas materai.

Namun, Akhmad berkata, pihaknya masih menunggu klarifikasi dari ustaz kebanggaan masyarakat Riau ini.

Secara administrasi, surat panggilan sudah dikirim ke Ustaz Abdul Somad, Rabu (16/10/2019) kemarin.

"Surat panggilan kita tujukan ke alamat rumahnya. Ini surat panggilan pertama tujuh hari kerja. Kita harap, Rabu (23/10/2019) depan, beliau dapat penuhi panggilan kita. Kalau belum, kita akan buat surat panggilan kedua. Sampai tiga kali surat panggilan. Kalau tidak ada juga (penuhi panggilan), maka sesuai mekanismenya kita putuskan," terang Akhmad.

Sejauh ini, ujar Akhmad, Ustaz Abdul Somad belum memberikan klarifikasi.

Secara pribadi, dia beberapa kali menghubungi melalui sambungan telepon, namun belum ada jawaban.

"Kalau beliau bisa ngomong hari ini pasti saya sampaikan. Tapi, di WA (WhatsApp) enggak balas, telpon gak diangkat," kata Akhmad.

Akhmad mengatakan, posisi Ustaz Abdul Somad secara akademik, saat ini sedang kuliah S3 di Sudan, terhitung mulai tanggal 28 Agustus 2018.

Dia memberikan izin agar Ustaz Abdul Somad bisa melanjutkan pendidikan lebih tinggi.

Karena sudah ada izin tugas belajar keluar, kata Akhmad, maka tidak ada kewajiban Ustaz Abdul Somad mengajar di kampus sejak Agustus 2018 hingga saat ini.

"Saya yang berikan izin beliau kuliah S3. Kenapa, karena kita sangat cinta dengan beliau. Ilmunya diakui banyak pihak. Cuma gelarnya belum mumpuni, gitu aja. Makanya saya dorong untuk (jadi) doktor. Karena dalam keilmuan, doktor itu artinya orang yang berhak mengeluarkan doktrin. Kalau masih magister kan belum, masih ada di atasnya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ustaz Abdul Somad mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau di Pekanbaru.

Kabar tersebut, dibenarkan Rektor UIN Suska Riau Prof Dr H Akhmad Mujahidin SAg MAg.

"Informasi terkait pengunduran diri, izin saya menyebut nama lengkapnya, saudara H Ustaz Abdul Somad Batubara Lc D.E.S.A, benar adanya," kata Akhmad saat berbincang dengan Kompas.com di Pekanbaru, Kamis (17/10/2019).

Dia mengatakan, surat pengunduran diri disampaikan secara resmi ke rektorat UIN Suska Riau, yang ditulis dengan tulisan tangan di atas materai, tertanggal 24 Juli 2019.

Sedangkan surat itu sampai ke rektorat, tanggal 8 Oktober 2019.

Kemudian, Akhmad memanggil beberapa beberapa pejabat di rektorat untuk melakukan musyawarah.

"Kita hubungi yang bersangkutan (Ustaz Abdul Somad), tapi tidak menjawab dan WA (WhatsApp) gak balas," sebut Akhmad.

Selanjutnya pada, Rabu (16/10/2019), pihaknya mengadakan rapat tim pembina kepegawaian, terdiri dari rektor, wakil rektor, dan seluruh dekan, serta ketua senat.

Hasil rapat itu, akhirnya disepakati untuk mengeluarkan surat panggilan untuk meminta klarifikasi dari Ustaz Abdul Somad.

"Proses administrasi terus berjalan, sampai mendapat klarifikasi dari Ustaz Abdul Somad," kata Akhmad.

Surat panggilan pertama yang dilayangkan berlaku selama tujuh hari kerja.

Sehingga rektor berharap, Rabu (23/10/2019) mendatang, Ustaz Abdul Somad bisa memenuhi panggilan tersebut. Pemanggilan melalui surat akan dilakukan sebanyak tiga kali.

Akhmad mengungkapkan, alasan penceramah kondang itu mengundurkan diri hanya karena satu hal, yakni kesibukan. Tidak ada yang lain.

"Karena beliau (sebelumnya) mengatakan, sampai tahun 2021, jadwal beliau sangat padat (ceramah) baik dalam maupun luar negeri. Jadi alasannya cuma sibuk, itu saja," terangnya.

Terlebih, saat ini Ustaz Abdul Somad sedang kuliah S3 di Sudan.

Setelah Ustaz Abdul Somad mundur sebagai PNS UIN Suska Riau, Akhmad mengatakan, langkah pertama yang ia lakukan yaitu melapor ke Sekretaris Jenderal Kemenag Pusat.

"Pak Sekjen (Kemenag) menjawab, mengundurkan diri dari PNS adalah hak semua PNS. Jadi di proses saja, kata Pak Sekjen. Ya sudah kita lakukan proses," ujar Akhmad.

Setelah dilakukan tiga kali pemanggilan tidak dipenuhi, maka pihak rektorat akan mengambil keputusan, sesuai mekanisme yang ada.

Di balik itu, Akhmad mengaku keberatan melepaskan Ustaz Abdul Somad dari UIN Suska Riau.

Apalagi, Ustaz Abdul Somad sudah mengajar di UIN Suska Riau sejak tahun 2019.

"Selain administrasi, kita juga memiliki semacam hubungan batin. Saya pikir, rektor sebagai orang Riau yang bertugas keseharian di Riau, suasana batin kita sama. Dengan masyarakat Riau pada umumnya, kita mencintai Ustaz Somad dengan kelebihan dan kekurangannya. Beliau mengangkat nama baik Riau dimana pun dia berada," ungkap Ahmad.

Namun, setelah mengundurkan diri dari UIN Suska Riau, kata dia, banyak pihak yang menyayangkan, termasuk keluarga kampus.

"Tapi kalau beliau sudah mundur, tidak ada pertimbangan lain, tentu adminitrasi akan berjalan juga. Memang banyak orang yang menyesali dan menyangkan. Karena beliau itu sudah Amazing Man. Dihalu-halukan kalau bahasa melayunya atau diharapkan di seluruh negeri," ucap Akhmad.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/17/20565421/uin-suska-riau-menyayangkan-ustaz-abdul-somad-mundur-dari-pns

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke