Salin Artikel

5 Fakta Lengkap OTT Bupati Indramayu, Ratusan Juta Diamankan hingga Terkait Proyek Dinas PU

KOMPAS.com - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Indramayu, Supendi, bersama delapan orang lainnya membuat Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum prihatin.

Dari keterangan juru bicara KPK, Febri Dyansyah, Supendi diduga terlibat suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum. Petugas mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.

Sementara itu, penangkapan Supendi menambah rentetan daftar kepala daerah di Jawa Barat yang tersandung kasus korupsi. Berdasar data dari KPK, Supendi jadi kepala daerah ke-19 yang ditangkap oleh KPK.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

Pada hari Senin (14/10/2019), KPK menangkap Bupati Supendi di Indramayu, Jawa Barat, Senin (14/10/2019).

"Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (15/10/2019.

Lalu, Febri menyatakan, ada uang ratusan juta yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

"Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU (Dinas Pekerjaan Umum)," ujar Febri. Adapun dalam OTT ini KPK mengamankan delapan orang.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang. Mereka adalah Bupati Indramayu, ajudan bupati, pegawai, rekanan, Kepala Dinas PU Kabupaten Indramayu, serta pejabat Dinas PU Kabupaten Indramayu.

"Total yang diamankan di lokasi delapan orang, lima di antaranya sudah sampai ke gedung KPK sekitar pukul 02.00 dini hari," kata Febri.

Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Menurut Febri, uang senilai ratusan juta juga turut diamankan KPK dalam OTT tersebut.

"Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU. Uang sekitar seratusan juta, sedang dhitung," kata Febri.

Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, kata Febri, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Informasi terkait perkara yang menjerat Supendi akan disampaikan lewat konferensi pers yang waktunya belum ditentukan KPK.

Wagub Jabar Uu menjelaskan, dirinya mengaku prihatin atas penangkapan Bupati Supendi oleh KPK tersebut.

Hal itu disampaikan Uu Uu saat ditemui usai meresmikan kegiatan Hari Penglihatan Sedunia di Gedung Sate, Selasa (15/10/2019).

Namun demikian, meski Supendi tengah berperkara, Uu memastikan roda pemerintahan daerah di Indramayu tidak akan berhenti.

Jalannya birokrasi, sambung Uu, masih dapat dikendalikan oleh Wakil Bupati.

"Tidak berlaku seorang saja, masih ada Wakil Bupati, ada juga Sekda dan lain-lain," jelasnya.

Penangkapan Supendi menambah rentetan daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.

Dari data KPK, Supendi jadi kepala daerah ke-19 di Jawa Barat yang dicokok KPK.

Hal itu membuat UU berharap rantai korupsi bisa diputus dengan dimulai dari diri sendiri.

"Oleh karena itu saya minta seluruh lapisan masyarakat terutama yang memilki koneksi dengan para pejabat juga untuk tidak melakukan kegiatan yang membahayakan lah ya," kata Uu.

(Penulis: Ardita Ramadhan dan Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor: Aprillia Ika, Michael Hangga Wismabrata dan Bayu Galih)

https://regional.kompas.com/read/2019/10/16/05360031/5-fakta-lengkap-ott-bupati-indramayu-ratusan-juta-diamankan-hingga-terkait

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke