Salin Artikel

Dua Warganya Jadi Korban Perdagangan Manusia di Irak, Ini Kata Bupati Karawang

Meski Rustia dan Septiani berangkat menggunakan jalur unprosedural, kata Cellica, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan membantu pemulangan keduanya.

"Kita akan bantu dengan menyediakan tiket pesawat sampai penjemputan di bandara, yang kami lakukan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KJRI," kata Cellica, Sabtu (12/10/2019).

Cellica mengatakan, Rustia dan Septiani, merupakan warga Karawang yang memiliki paspor dari Sukabumi dan Bekasi. Sehingga diindikasikan mereka berangkat menjadi TKI melalui jalur ilegal.

Pemkab Karawang, kata Cellica, sudah melapor ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Kementerian Luar Negeri lantaran pihaknya tidak bisa menangani kasus itu secara langsung.

Cellica pun berharap persoalan keduanya bisa diproses secara tepat dan pulang ke tanah air dengan selamat.

Cellica juga berharap apa yang menimpa Rustia dan Septiani menjadi pengingat bagi warganya agar tidak mudah tergiur iming-iming atau janji jasa atau lembaga penyalur kerja yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Apalagi jika jika dilakukan secara ilegal atau unprosedural," katanya.

Sebelumnya, dua warga Karawang, Rustia dan Septiani dikabarkan menjadi korban TPPO di Erbil Kurdistan, Irak.

Awalnya, keduanya dijanjikan bekerja di Turki dengan iming-iming gaji Rp 7.000.000. Keduanya berharap segera dipulangkan ke tanah air.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/14/13533241/dua-warganya-jadi-korban-perdagangan-manusia-di-irak-ini-kata-bupati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke