Salin Artikel

Saat Napi berubah Menjadi Santri …

Itulah pesantren pertama yang berdiri di dalam rumah tahanan Indonesia. Pada 12 September 2019 lalu menjadi hari penting bagi narapidana. Saat itu, secara resmi didirikan pesantren yang diberi nama Daruttaubah.

Seorang ustaz duduk di tengah. Membuka kitab kuning dan memulai pengajian. Tampak narapidana tampil bersih dan rapi. Khusuk mendengarkan penjelasan ustaz. Sesekali tawa lepas saat sesi tanya dan jawab berlangsung.

“Kami ini lokasinya sempit. Jadi, saya pikir, suntuk juga napi di dalam. Selain itu, namanya warga binaan, nah, bina itu dalam sisi agama lebih baik. Napi juga senang,” kata Plt Kepala Rutan Lhoksukon, Ramli.

Pria ini berpuluh tahun menjadi sipir di rumah tahanan itu. Susah dan senang menjaga narapidana telah dilewati. Karena itu pula, dia mendirikan pesantren.

“Pengajian dimulai jam 10.00 WIB sampai sebelum shalat zuhur. Siap mengaji langsung shalat jamaah, setelah itu baru selesai dan aktivitas lainnya. Total 368 narapidana sekarang di sini. Semua itu santri Daruttaubah,” sebutnya sembari tersenyum.

Dari jumlah itu, 12 diantaranya wanita. Kaum hawa ini pun ikut menjadi santri. Tiga ruang dijadikan satu untuk menampung para santri ini.

“Libur hari minggu. Jadi, enam hari dalam sepekan mereka menjadi santri,” terang Ramli.

Tampak pengajian itu pun antusias. Narapidana tak segan-segan menanyakan berbagai persoalan, mulai dari tatacara shalat yang benar hingga persoalan berat seperti korupsi.

“Kami bebaskan mereka bertanya apa saja di pengajian ini,” kata Ramli.

Ditiru rutan lain di Indonesia

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Utara, Abdullah Hasbullah, menyatakan menyediakan seluruh ustaz untuk pesantren itu.

“Pimpinan dayah itu kita yang siapkan. Jadi secara bergantian. Satu hari satu ustaz bertugas di pesantren rutan itu,” kata Abdullah.

Dia merasa senang, program itu ditiru oleh seluruh daerah di Aceh bahkan Indonesia.

Pasalnya, setelah pesantren ini berdiri, sebulan kemudian, Kementerian Hukum dan HAM, Provinsi Aceh menjalin kerjasama dengan Dinas Dayah Provinsi Aceh untuk membuka pesantren di seluruh lembaga pemasyarakatan di provinsi itu.

“Ini pesantrennya resmi. Pengajiannya itu mulai dari Al Quran, kitab kuning, kitab jawi, dan kitab arab. Jadi, nanti mereka itu begitu bebas, bukan bebas dari rumah tahanan. Namun lulus dari pesantren. Itu yang kita mau,” kata Abdullah.

Didukung Bupati Aceh Utara

Dia menyatakan, Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, bahkan mengontrol langsung program itu. Para narapidana, sambung Abdullah, bisa pulang ke kampung halamannya untuk mendirikan balai pengajian.

“Karena sudah cukup ilmunya selama di pesantren dalam rumah tahanan itu. Sebut saja dia divonis delapan tahun, selama itu dia mengaji, maka pengetahuan dia sudah mumpuni untuk mendirikan balai pengajian. Ini target akhir yang bagus untuk kita kerjakan bersama,” sebutnya.

Ke depan, sambung Abdullah, Pemerintah Aceh Utara akan melengkapi seluruh kitab yang dibutuhkan narapidana di pesantren itu. “Honorarium ustaz yang bertugas di situ juga kita tanggung,” pungkasnya.

Kini, mereka terus mengaji. Melepas label narapidana, menjadi santri. Berharap menambah pengetahuan agama selama dalam tahanan. Berharap memperbaiki masa depan di Daruttaubah.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/14/06353711/saat-napi-berubah-menjadi-santri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke