Salin Artikel

3 Perahu di Dasar Bengawan Solo Dipastikan Cagar Budaya Bekas Zaman Belanda

Hal itu dipastikan, setelah tim dari BPCB meninjau langsung lokasi penemuan perahu-perahu yang disebut peninggalan masa kolonial Belanda itu, Kamis (10/10/2019).

Tim BPCB bersama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lamongan.

"Kami sudah melihat perahu-perahu tersebut, dan memang memenuhi kriteria sebagai cagar budaya menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010," ujar arkeolog dari BPCB Jawa Timur  Wicaksono Dwi Nugroho saat dihubungi, Jumat (11/10/2019).

BPCB Jatim kemudian merekomendasikan kepada pihak terkait dan Pemkab Lamongan untuk menyelamatkan dan mengamankan ketiga perahu tersebut sebagai warisan sejarah.

"Sehingga perlu untuk diamankan atau dipindahkan dari lokasi temuan," ucap dia.

Sebelumnya, tim dari BPCB Jatim yang berjumlah tiga personel termasuk Wicaksono sendiri, telah melihat dan mengamati langsung temuan tiga perahu tersebut.

Bahkan, mereka pun menyelam ke dasar Bengawan Solo untuk dapat melihat perahu peninggalan zaman kolonial Belanda yang telah karam tersebut.

Diperlukan alat berat (crane) untuk dapat mengangkat ketiga perahu tersebut dari dasar Bengawan Solo.

Sebab sebagian besar badan perahu telah tertutup lumpur di dasar sungai.

"Kalau memang akan diangkat ke permukaan, ya besar kemungkinan menggunakan alat berat, pakai crane, agar bodi perahu tidak rusak," tutur Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Lamongan, Mifta Alamuddin.

Mohammad Amam, warga yang pertama kali menemukan ketiga perahu tersebut mengatakan, warga Desa Mertani sudah coba mengangkat ketiga perahu secara manual.

Namun, usaha tersebut gagal, lantaran sebagian besar badan perahu masih tertutup lumpur.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/11/11041981/3-perahu-di-dasar-bengawan-solo-dipastikan-cagar-budaya-bekas-zaman-belanda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke