Salin Artikel

Kapolri: Papua Aman kalau Tokoh ULMWP dan KNPB Ditangkap

Aktivitas masyarakat mulai berjalan.

Namun, Kapolri Jenderal Tito Karnavian berpandangan bahwa situasi keamanan belum benar-benar kondusif, selama tokoh-tokoh yang termasuk dalam kelompok pemicu kerusuhan belum ditangkap.

"Definisi amannya kalau tokoh-tokoh penggeraknya, baik dari ULMWP maupun KNPB ketangkap. Kita sudah tahu nama-namanya mereka," ujar Tito di Jayapura, Rabu (9/10/2019).

Dua kelompok yang disebut Tito adalah United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Adapun, ULMWP atau Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat merupakan organisasi politik untuk memperjuangkan kemerdekaan Papua Barat.

Organisasi tersebut dipimpin oleh Benny Wenda.

Sementara, KNPB adalah organisasi politik rakyat dan sebuah kelompok masyarakat Papua yang berkampanye untuk kemerdekaan Papua Barat.

Tito yang sedang bersama Menko Polhukam Wiranto dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, memastikan aparat akan terus memburu nama-nama yang dimaksud.

Menurut Tito, selama para tokoh dari dua organisasi tersebut belum ditangkap, maka potensi gangguan keamanan akan terus ada.

"Kalau mereka sudah ketangkap, sudah aman," kata Tito.


Tito juga menegaskan bahwa pasukan yang kini ada di Papua, belum akan ditarik hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Kita akan tetap memberikan penguatan pasukan yang ada sampai dengan aman,"  kata dia.

Hingga kini, terkait kerusuhan di Wamena, polisi sudah menetapkan 13 tersangka.

Sepuluh tersangka kini sudah ditangkap dan tiga lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sebelumnya, Tito juga menyebut bahwa dalang dari kerusuhan di Jayapura adalah ULMWP dan KNPB.

Dari ULMWP, polisi sudah menangkap Buchtar Tabuni yang menjabat sebagai Wakil Ketua II.

Sedangkan, dari KNPB, kini ketuanya Agus Kossay dan Steven Itlay selaku Ketua Wilayah Mimika sudah ditangkap.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/09/11000481/kapolri-papua-aman-kalau-tokoh-ulmwp-dan-knpb-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke