Salin Artikel

Pasangan Muda Pembuang Bayi di Bali Ditetapkan sebagai Tersangka

"Sudah kita jadikan tersangka dan sudah dilakukan penahanan sejak kemarin," kata Kepala Polsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya kepada wartawan, Selasa (8/10/2019).

Bayi yang merupakan anak kandung MAS dan LP itu meninggal dunia di RSUP Sanglah, Denpasar pada Senin kemarin, pukul 06.15 Wita.

Nyoman mengatakan, motif kedua pelaku karena pasangan tersebut memang tak menginginkan keberadaan bayi malang tersebut.

Menurut Nyoman, saat bayi masih di dalam kandungan, keduanya sudah berniat menggugurkan sang buah hati.

"Dari awal mereka tidak menginginkan bayi itu lahir. Begitu dia terlambat mens dan positif hamil, memang berencana untuk mengugurkan," kata Nyoman.

Keduanya akan dijerat dengan Pasal 77A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Diberitakan sebelumnya, saksi Mujiyanto sedang melintas di sekitar lokasi kejadian dan melihat melihat dua orang tersebut berdiri di dekat motornya.

Di dekat kedua orang itu terlihat gulungan selimut di tanah dan terdengar tagisan bayi.

Mujiyanto langsung berhenti dan mendekatinya.

Namun, kedua orang tersebut tiba-tiba hendak pergi.

Merasa curiga, Mujiyanto langsung mengamankan keduanya.

Tak lama kemudian, kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Menurut pengakuan LP, dia dan istrinya, MAS, sudah menikah dan datang ke Bali sekitar tiga pekan lalu.

Saat itu, istrinya sudah hamil 5 bulan.

Kemudian, pada Minggu sekitar pukul 22.30 Wita, sang istri mengeluh perutnya sakit.

Kemudian keduanya datang ke klinik di Jalan Tukad Petanu. Oleh dokter klinik, keduanya dianjurkan ke RSUP Sanglah.

LP kemudian mengaku tak tahu jalan ke RSUP Sanglah, sehingga ia tersesat ke Jalan Kresek, Gang Ikan Teri.

Kemudian, keduanya berhenti karena perut MAS sakit.

Di tempat itu, MAS langsung melahirkan bayinya di pingir jalan dekat kali.

Namun, warga yang melintas curiga keduanya ingin membuang anaknya.

Akhirnya pasangan muda tersebut diamankan oleh warga dan dilaporkan ke polisi.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/08/13311641/pasangan-muda-pembuang-bayi-di-bali-ditetapkan-sebagai-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke