Salin Artikel

Seorang Gadis Diculik dan Diperkosa 3 Pria, Salah Satu Pelaku Paman Korban

Diketahui ternyata salah satu pelaku, yakni AH merupakan paman korban.

Ketiganya memerkosa korban di rumah JR di Gang Harapan, Kelurahan Sayang, Cianjur.

"Korban tidak berdaya karena di bawah ancaman. Diancam akan dibunuh oleh pelaku jika menolak," kata Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulyana saat konferensi pers di halaman Mapolres Cianjur, Senin (7/10/2019).

Selain diperkosa, JR juga dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga, sekaligus untuk menghilangkan jejak perbuatan bejatnya itu.

"Namun, dikembalikan oleh calon majikannya di Jakarta karena korban seperti orang tidak waras, linglung," ucap dia.

Oleh JR, korban lantas dibawa kembali ke Cianjur. Sesampainya di rumah pelaku, Minggu (6/10/2019) dini hari, korban diminta kembali melayani nafsu bejat pelaku.


Namun, korban menolak dan saat ada kesempatan korban melarikan diri.

"Saat itu ada petugas kita yang sedang patroli rutin tak jauh dari rumah pelaku. Korban kemudian memberhentikan kendaraan petugas hingga akhirnya kasus ini terungkap," ujar Jaka.

JR dan AH telah ditangkap polisi, sedangkan pelaku Ed masih buron.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis, Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan perempuan dan anak serta Pasal 332 KUHPidana.

Ancaman hukuman penjara 5 hingga 15 tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/08/06134701/seorang-gadis-diculik-dan-diperkosa-3-pria-salah-satu-pelaku-paman-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke