Salin Artikel

Pria Beristri Bawa Kabur dan Setubuhi Anak di Bawah Umur

Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Komaruddin mengatakan, korban dibawa kabur sejak awal September.

Tak terima anak gadisnya yang masih duduk di bangku SMP dibawa kabur, ibu korban lantas melaporkannya ke Polres HSU.

Belakangan diketahui korban dibawa oleh tersangka AAN (30).

Agar keberadaanya sulit diketahui, korban dibawa ke Kabupaten Kotabaru, yang jaraknya cukup jauh dari HSU.

"Dari awal September korban dibawa oleh tersangka ke Kotabaru untuk bersembunyi, yang melaporkan ibu korban yang tak terima anaknya dibawa kabur," ujar Iptu Komaruddin, saat dihubungi, Senin (7/10/2019).

Selama sebulan tersebut, tersangka dan korban sering berpindah-pindah tempat.

Namun, saat keberadaan tersangka terendus, polisi lantas bergerak cepat menangkap tersangka di tempat persembunyian.

Polisi menangkap tersangka saat berada di sebuah rumah di Desa Panjampang, Simpur, Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalsel.

"Ada informasi tersangka ada di sana, kebetulan saat ditangkap, tersangka bersama korban sedang duduk di dalam rumah, kemudian keduanya langsung kami bawa ke Polres HSU," ucap dia.

Di hadapan polisi, tersangka mengakui semua perbuatannya, termasuk beberapa kali menyetubuhi korban.

Belakangan diketahui, tersangka yang berprofesi sebagai petani ini sudah memiliki istri dan 2 anak.

"Dari pengakuan tersangka, dia beberapa kali menyetubuhi korban. Ironisnya lagi tersangka sudah beristri dan memiliki 2 anak," kata Komaruddin.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres HSU.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/07/10234071/pria-beristri-bawa-kabur-dan-setubuhi-anak-di-bawah-umur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke