Salin Artikel

Kader Gerindra yang Dipecat Akan Laporkan Hakim PN Jaksel yang Putus Gugatan Mulan Jameela

Fahrul Rozi, salah satu kader yang dipecat akan melaporkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memutus perkara gugatan yang disampaikan Mulan Jameela cs.

Diketahui Mulan menggantikan Ervin dan Fahrul menjadi anggota DPR RI karena telah dipecat Gerindra dari keanggotaan. 

"Kita akan terus melawan. Hakim yang memutus perkara gugatannya akan kita laporkan ke Badan Pengawas MA," ujar Fahrul, saat ditemui di kediamannya, Minggu (6/10/2019). 

Fahrul memyampaikan, putusan PN Jaksel adalah awal permasalahan pemecatan dirinya dan Ervin.

Fahrul dan Ervin adalah pihak yang terkena dampak dari putusan tersebut.

Ada tiga alasan yang menurut Fahrul akan dijadikan dasar laporannya. Yang pertama, hakim memutus perkara yang sebenarnya pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut tidak semuanya ada.

Terutama pihak-pihak yang terdampak seperti dia.

"Jadi terkesan tidak transparan, bahkan ada kesan yang berkaitan jangan sampai tahu," kata dia.

Selain itu, hakim juga dinilai telah memutus perkara yang sebenarnya bukan kewenangannya.


Perkara gugatan Mulan Jameela cs, harusnya disidangkan di Mahkamah Konstitusi bukan di pengadilan negeri.

"Saya yakin hakim pasti mengerti Undang-undang Pemilu. Harusnya perkara itu diputuskan di MK, hakim sudah melampaui kewenangannya," kata Fahrul.

Alasan ketiga, berkas putusan yang terkesan disembunyikan dan tidak dipublikasikan secara terbuka.

"Biasanya semua berkas putusan bisa diakses di website dan didowload, tapi perkara ini, saya minta ke PN Jaksel saja sampai dua hari, itupun harus marah dulu. Kesannya perkara ini disembunyikan," ujar Fahrul.

Fahrul yakin dengan dasar-dasar alasan yang akan disampaikan tersebut hakim akan mendapatkan sanksi, meski tidak akan bisa mengubah putusan yang telah ditetapkan dalam gugatan Mulan Jameela cs.


"Hakimnya harus tanggung jawab juga. Selama ini semua menyoroti DPP, padahal akar masalahnya ada di putusan PN Jaksel," kata dia.

Fahrul mengaku tidak ingin berspekulasi soal dugaan ada main dalam putusan PN Jaksel tersebut, meski hal itu bisa saja terjadi.

Dia lebih memilih melaporkan hakim yang memutus perkara itu ke Dewan Pengawas MA.

"Setelah nanti dilaporkan berkembang ke arah mana, kita serahkan pada dewan pengawas saja," ujar dia. 

https://regional.kompas.com/read/2019/10/06/16242971/kader-gerindra-yang-dipecat-akan-laporkan-hakim-pn-jaksel-yang-putus-gugatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke