Kedua mahasiswa yang meninggal itu adalah Randi (21), mahasiswa Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan, serta Yusuf Kardawi (19), mahasiswa Fakultas Teknik.
Wakil Rektor III UHO Kendari Nur Arafah mengatakan, sesuai tuntutan mahasiswa, pihaknya akan menunjuk pakar-pakar untuk mengawal proses hukum kematian dua mahasiswa.
"Berdasarkan pernyataan Pak Rektor itu hari, dan sesuai tuntutan mahasiswa agar proses hukum oleh pihak berwajib dilakukan secara transparan serta bertanggung jawab," ujar Arafah saat dihubungi, Selasa (1/10/2019).
Meski demikian, ia juga meminta kepada mahasiswa dan masyarakat untuk tenang dan damai demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Civitas akademika UHO sangat berduka cita atas meninggalnya dua mahasiswa yaitu Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi.
Sebelumnya, demo mahasiswa menolak sejumlah rancangan Undang-Undang di Gedung DPRD Provinsi Sultra, Kamis (26/9/2019) menelan korban jiwa.
Randi dinyatakan meninggal karena mengalami luka parah di dada sebelah kanan, setelah mendapat perawatan di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Ismoyo Kendari.
Sementara itu, Yusuf Kardawi mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Bahteramas Kendari, setelah dioperasi akibat luka parah di bagian kepalanya.
https://regional.kompas.com/read/2019/10/01/14580111/universitas-halu-oleo-tuntut-pengusutan-kematian-2-mahasiswa-secara