Salin Artikel

Di Pekanbaru, Mahasiswa Larang Siswa SMA dan SMK Ikut Demo

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan tuntutan, yang paling utama, yakni menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP.

Kemudian, mahasiswa juga meminta agar kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau dapat dituntaskan.

Karena mahasiswa menyebut bahwa hutan dan lahan nyata dibakar, bukan terbakar, yang menyebabkan kabut asap.

Unjuk rasa bukan hanya dari kalangan mahasiswa, tapi juga diikuti ratusan siswa SMA dan SMK.

Pantauan Kompas.com, para siswa tampak tiba-tiba datang dan masuk ke rombongan mahasiswa.

Siswa yang ikut demo ini, hampir semuanya masih mengenakan seragam. Akan tetapi, baju putihnya dipakai terbalik untuk menutupo lambang dan nama sekolahnya.

Beberapa siswa juga mengenakan jaket dan masker penutup wajah.

Mahasiswa larang siswa SMA-SMK ikut demo

Namun, para siswa tersebut dilarang oleh mahasiswa untuk ikut demo, dan disuruh pulang.

Meski begitu, para siswa masih saja bertahan di lokasi demo. Sehingga, siswa dilarang untuk berada di dalam barisan mahasiswa.

Tak lama setelah itu, beberapa petugas kepolisian yang meminta siswa untuk pulang. Polisi mengarahkan siswa agar tidak ikut demo dengan mahasiswa.

Meski sudah dilarang, sejumlah siswa masih bertahan. Tapi banyak juga juga siswa yang mengindahkan imbauan petugas maupun mahasiswa.

Salah seorang siswa SMA di Pekanbaru yang ikut demo saat ditemui Kompas.com, Andi (17) mengaku hanya ikut-ikutan.

"Saya cuma ikut-ikutan bang. Mau lihat saja demonya," akui Andi.

Ditanya siapa yang mengajak ikut demo, dia mengaku diajak oleh teman-teman sekolahnya.

Sebab selain sekolahnya, siswa sekolah SMA lain juga banyak yang ikut demo tersebut.

"Tadi habis ujian tengah semester, saya diajak sama kawan-kawan pergi demo. Kan cuma pergi demo aja, bukan pergi anarkis," katanya.

Andi mengaku mengetahui tujuan demo yang digelar mahasiswa tersebut.

"Demonya kan untuk menolak revisi Undang-Undang, bang," katanya.

Demo damai, bukan aksi anarkis

Sementara itu, demo yang gelar mahasiswa berjalan damai.

Hanya saja, kawat berduri yang dipasang petugas kepolisian di depan gerbang masuk Kantor DPRD Riau dirusak oleh mahasiswa.

Ribuan petugas gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP bersiaga mengawasi aksi unjuk rasa untuk mengantisipasi kericuhan.

Namun, dalam orasinya, mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Riau Menggugat ini, menyampaikan bahwa kedatangan mereka bukan untuk anarkis.

Akan tetapi, hanya untuk menyampaikan tuntutan kepada DPRD Riau.

Mahasiswa ditemui salah seorang Anggota DPRD Riau, Kelmi Amri. Wakil rakyat ini menerima dan menandatangi petisi yang diberikan mahasiswa.

"Kita pastikan DPRD Riau bersama rekan-rekan mahasiswa. Aspirasi masyarakat ini akan kami teruskan ke DPR dan Presiden," ucap Kelmi Amri saat memberikan pengarahan kepada massa unjuk rasa.

Dia mengatakan, masyarakat di Riau juga menolak apa yang disahkan DPR RI, yang dianggap kontroversial bagi masyarakat.

Tunda revisi

Namun, kata Kelmi, saat ini DPR RI sudah menunda revisi UU KPK dan RKUHP, yang dianggap kontroversial tersebut.

"Ini bukti bahwa pemerintah mendengar apa yang disampaikan masyarakat. Kalau kami di sini (DPRD Riau) hanya berwenang membentuk peraturan daerah, tapi tidak berwenang mengubah undang-undang," ucap Kelmi.

Dia pun berharap kepada mahasiswa yang datang menyampaikan aspirasi, agar dengan cara baik dan santun.

M"Karena ini bumi melayu, segala sesuatu disampaikan dengan cara beradat dan santun," tutup Kelmi sambil menyalami mahasiswa yang dibatasi kawat berduri.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/30/20291201/di-pekanbaru-mahasiswa-larang-siswa-sma-dan-smk-ikut-demo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke