Salin Artikel

Demo Mahasiswa Surabaya, Desak Jokowi Terbitkan Perppu UU KPK hingga Pelajar Mendadak Diliburkan

KOMPAS.com - Ribuan mahasiswa di Kota Surabaya turun ke jalan menggelar demonstrasi pada hari Kamis (26/9/2019).

Massa mahasiswa tersebut berunjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Jawa Timur.

Mereka mendesak Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mendesak DPR RI menggelar pemilihan ulang Ketua KPK.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Surabaya mendadak meliburkan siswa sekolah TK, SD/MI, dan SMP/MTS. Pemberitahuan kepada kepala sekolah disebarkan pada Rabu malam.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Surabaya, Jawa Timur, menggelar demo pada Kamis (26/9/2019).

Unjuk rasa mahasiswa terpusat di depan Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya.

Berdasar informasi yang dihimpun, selain menyasar Gedung DPRD Jatim, mahasiswa juga akan demo di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, ada sekitar 11.000 mahasiswa yang akan demo, sesuai dengan data yang diterima Polda Jatim.

Orasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya, bersahutan dengan pembacaan Asmaul Husna.

Pembacaan Asmaul Husna dikumandangkan dari pengeras suara Masjid Kemayoran yang berlokasi di seberang Gedung DPRD Jatim.

Selain itu, aparat kepolisian juga mengumandangkan Asmaul Husna dari pengeras suara mobil patroli yang diparkir di halaman Gedung DPRD Jatim.
Akibatnya, suara orasi mahasiswa terdengar sayup-sayup, di antara kumandang Asmaul Husna.

Dalam mengawal aksi tersebut, polisi mengerahkan 2.700 personel untuk mengamankan demo mahasiswa hari ini.

Pasukan Polwan dengan kerudung putih juga disiagakan. Kawat berduri dipasang 2 lapis di luar pagar dan di dalam pagar Gedung DPRD Jatim.

Untuk menjaga kondusifitas saat aksi massa berlangsung, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, mengatakan, Satlantas Polrestabes Surabaya telah melakukan rekayasa lalu lintas.

Rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPRD Jatim yakni, dari Jalan Sulung atau Jalan Johar menuju Jalan Pahlawan dialihkan ke Jalan Semut Baru.

Arus lalu lintas dari Jalan Bubutan ke Jalan Pahlawan dialihkan ke Jalan Indrapura dan Jalan Kebon Rojo. Kemudian, dari Jalan Stasiun Kota ke Jalan Pahlawan dialihkan ke Jalan Semut Kali.

Sementara, dari Jalan Veteran menuju Jalan Pahlawan dialihkan ke Jalan Kobonrojo dan Jalan Indrapura.

Selain itu, aktivitas belajar mengajar di hari Kamis mendadak diliburkan. Hal itu berdasar surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang mendadak meliburkan siswa sekolah TK, SD/MI, dan SMP/MTS. Surat Pemberitahuan kepada kepala sekolah tersebut disebarkan pada Rabu malam.

Para mahasiswa menyebutkan ada 10 tuntutan yang disampaikan kepada DPR dan pemerintah.

Berikut 10 tuntutan mahasiswa yang diminta untuk dipenuhi:

1. Mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi.

2. Mendesak pemerintah dan DPR menggelar ulang pemilihan pimpinan KPK, karena sebelumnya dinilai sarat pelanggaran etika dan tidak patuh hukum.

3. Mahasiswa menuntut pembatakan revisi dan rancangan undang-undang (RUU) yang bertentangan dengan agenda pemberantasan korupsi, HAM dan demokrasi. Termasuk, RUU yang melindungi kepentingan oligarki.

4. Mahasiswa menuntut pengusutan dan pemenjaraan pelaku pembakaran hutan. Mahasiswa meminta pemerintah mencabut izin perusahaan pembakar lahan. Kemudian, membuka daftar perusahaannya ke publik, serta memulihkan hak rakyat korban asap.

5. Mahasiswa menolak keterlibatan TNI dan Polri aktif dalam jabatan sipil di luar perintah undang-undang. Kemudian, meminta Polri ada di bawah Kementerian Dalam Negeri.

6. Menuntut segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Perampasan Aset.

7. Demiliterisasi segera dan tuntaskan penegakan hukum tanpa diskriminasi serta penyelesaian pelanggaran HAM berat di Papua dan Papua Barat.

8. Mengakhiri impunitas atas kejahatan dan pelanggaran HAM berat.

9. Meminta pembubaran BPJS, mencabut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, serta kembali pada jaminan sosial sesuai amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945.

10. Menghentikan kekerasan dan kriminalisasi terhadap aktivis, mahasiswa dan jurnalis pada aksi September 2019 dan aksi-aksi lainnya. Selain diikuti ribuan mahasiswa, aksi juga diikuti ratusan pelajar dan kelompok buruh.

Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal)

https://regional.kompas.com/read/2019/09/26/16110031/demo-mahasiswa-surabaya-desak-jokowi-terbitkan-perppu-uu-kpk-hingga-pelajar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke