Salin Artikel

Seorang Pejabat PUPR Tertangkap Tangan Terima Suap 100 Juta

Pejabat Kasatker PUPR itu tercatat bernama H Bulera dan berkantor di kawasan Jalan Majapahit Kota Mataram, atau satu gedung dengan kantor Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi NTB.

Pokres Kota Mataram melakukan OTT sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu, rekanan memberikan uang suap sebesar Rp 100 juta di ruangan kasatker yang langsung diamankan oleh tim Tipikor Polres Mataram. Seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) turut diamankan dalam OTT tersebut.

"Kita memang mengamankan seseorang yang melakukan perbuatan korupsi (Satker PUPR), terkait dengan pembangunan rumah susun (rusun) di Kabupaten Sumbawa, senilai Rp 3 miliar. Kami menangkap yang bersangkutan di Mataram, di Jalan Majapahit Mataram, beserta barang bukti Rp 100 juta," kata Saiful.

"Yang bersangkutan meminta imbalan dari pekerjaan antara 5 sampai 10 persen, informasi dari masyarakat sudah banyak sehingga kita melakukan tindakan kepolisian," lanjut Saiful Alam.

Saat ini, kata kapolres, yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan dan kasus dugaan korupsi itu akan terus didalami.

Satreskrim Tipikor Polres Mataram juga melakukan penyegelan di ruang Satker PUPR tersebut.

Sejumlah pejabat Perkim Provinsi NTB sempat bingung dengan kedatangan aparat Polres Kota Mataram yang menyegel ruangan Bulera dengan garis polisi.

Kompas.com memantau langsung proses pemeriksaan terhadap Bulera yang diduga kuat menerima uang suap dari rekanan. Pemeriksaan berlangsung hingga Rabu malam.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/26/08372511/seorang-pejabat-pupr-tertangkap-tangan-terima-suap-100-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke