Salin Artikel

Terindikasi Narkoba, Empat Mahasiswa di Bandung Jadi Tersangka

Empat mahasiswa tersebut terindikasi positif menggunakan narkotika.

"Yang empat ini terindikasi positif menggunakan narkotika, baik itu ganja dan jenis benzodiazepin," kata Kepala Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/9/2019).

Empat mahasiswa ini diamankan bersamaan dengan 64 mahasiswa lainnya pasca pembubaran paksa demo mahasiswa, pada Selasa kemarin.

Pembubaran paksa lantaran mahasiswa menolak membubarkan diri, meski aparat kepolisian telah mengingatkan terkait waktu unjuk rasa yang telah melewati batas.

Tak hanya itu, Truno mengatakan, sampai pukul 20.00 WIB, mahasiswa masih bertahan dan berusaha memprovokasi hingga melakukan perusakan.

Tindakan tegas pun dilakukan aparat dengan membubarlan paksa.

Para mahasiswa yang ditangkap kemudian diperiksa di Mapolrestabes Bandung.

Usai pemeriksaan dan pencatatan identitas, 64 mahasiswa dipulangkan.

Sedangkan, empat mahasiswa menjalani penyidikan dan penahanan, karena terindikasi menggunakan narkoba.

"Kita jadikan tersangka, maka mereka dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Ditresnarkoba," kata Truno.

Empat oknum mahasiswa ini diketahui berinisial MFD (menggunakan benzodiazepin) warga Soreang.

Kemudian, RR (menggunakan THC/ganja) warga Bojongsoang.

HJ (menggunakan benzodiazepin) warga Sumedang, dan BF (menggunakan THC/ganja) warga Sumedang.

"Sejauh ini dalam KTP akan kita dalami. Beberapa memang adalah mahasiswa, tapi kita lihat dari keaktifan mahasiswanya. Nanti kita akan kordinasi ke Fakultas, akan kita cek keaktifannya," kata Truno.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/25/13512541/terindikasi-narkoba-empat-mahasiswa-di-bandung-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke