Salin Artikel

Polda Jatim Gelar Pameran Barang Bukti Kejahatan, Pemilik Boleh Bawa Pulang

Dari jumlah tersebut, 828 unit di antaranya dipamerkan di halaman Polda Jatim.

Adapun, dari 828 unit kendaraan tersebut, 160 barang bukti merupakan kendaraan roda 4, dan 828 sisanya adalah kendaraan roda 2 berbagai merek.

"Kendaraan-kendaraan ini siap diambil pemiliknya dengan menunjukkan bukti kepemilikan," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, saat membuka Gebyar Ekspo Barang Bukti Kejahatan Polda Jatim.

Luki memastikan, pemilik tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun, alias gratis untuk mengambil kendaraannya.

"Kami bahkan sediakan layanan service gratis untuk kendaraan yang rusak saat diamankan oleh polisi," kata Luki.

Luki memastikan akan menggelar acara pameran barang bukti kejahatan secara rutin.

Pameran akan dilakukan di Mapolda Jatim dan di kantor Polres di seluruh Jawa Timur.

"Ini pertama di Indonesia, saya pastikan akan berlangsung rutin setiap tahun," ucap Luki.

Luki hanya berpesan satu hal kepada pemilik kendaraan.

Menurut Luki, jika suatu saat pengadilan memerlukan kendaraan tersebut untuk dijadikan barang bukti, pemilik dapat meminjamkan sementara kendaraannya untuk kelancaran proses persidangan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, ratusan barang bukti tersebut dijajar di stan-stan milik masing-masing Polres.

Beberapa di antaranya, stan Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, hingga Polres Mojokerto.

Di bagian lain juga ada stan milik satuan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim dan satuan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/24/16070661/polda-jatim-gelar-pameran-barang-bukti-kejahatan-pemilik-boleh-bawa-pulang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke