Salin Artikel

Fakta Kasus 7 Tahanan Kabur di Mapolres Semarang, 4 Ditangkap dan 1 Serahkan Diri

KOMPAS.com - Empat dari tujuh tahanan yang kabur dari Mapolres Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (20/9/2019) dini hari berhasil ditangkap di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Minggu (22/9/2019).

Penangkapan tersebut merupakan kerja sama antara tim Satreskrim Polres Semarang, tim Satreskrim Polres Kudus dan tim Satreskrim Polres Jepara.

Keempat tahanan Mapolres Semarang yang ditangkap berinisial AZ, MM, RH, dan AAP.

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Tujuh tahanan kabur gunakan ujung lidi

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triadmaja mengatakan, tujuh tahanan tersebut diduga telah merencanakan pelarian mereka sejak jauh hari.

Ketujuh tahanan kabur sekitar pukul 02.51 WIB dengan cara mencuri kunci sel yang tergantung di tembok saat tidak ada petugas yang berjaga di lokasi.

"Ketujuh tahanan itu katanya kabur dengan mencuri kunci sel tahanan yang digantungkan di tembok. Salah satu tahanan memakai ujung sapu lidi yang dirangkai menjadi alat untuk mengaitkan kunci yang digantung dekat dengan bangunan sel tahanan," ujar Agus, Sabtu (21/9/2019).

2. Polisi periksa petugas jaga

Para tahanan diduga kabur melewati samping Mapolres Semarang. Dari tujuh tahanan, enam tahanan merupakan tersangka kasus pencurian dan satu tahanan kasus narkoba.

Pihaknya juga masih menyelidiki empat penjaga sel tahanan di Mapolres Semarang terkait penjagaan yang longgar untuk mengantisipasi terjadinya kelalaian.

"Kami selidiki apakah saat jaga tidak bergantian atau memang ditinggal dalam keadaan sepi. Ini masih ditindaklanjuti pemeriksaan," ujar Agus.

Polisi juga sudah melakukan upaya koordinasi dengan keluarga tahanan jika mengetahui keberadaan keluarga mereka yang kabur untuk segera menyerahkan diri.

3. Empat ditangkap satu menyerahkan diri

Sebanyak empat orang ditangkap di daerah Kudus dan seorang lainnya menyerahkan diri di Polres Semarang.

Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat melalui Kasubag Humas Polres Semarang Iptu Budi Supraptono menyampaikan, tahanan yang ditangkap di Kudus adalah MM, RH, AA, dan AZ dengan kasus perampokan Indomart.

"Sementara yang menyerahkan diri adalah DAP, dia ke Polres Semarang," ucap dia, Minggu (22/9/2019) malam.

4. Akan diberikan tindaka tegas

Masih dikatakan Budi, setelah ada tahanan yang melarikan diri, polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap mereka. Polisi juga mengancam lakukan tindakan tegas apabila mereka tidak menyerahkan diri.

"Alhamdulillah, berkat kerja sama Polres Ungaran dan Polres Kudus, empat tahanan yang kabur berhasil ditangkap kembali dalam waktu 1x24 jam," ujar dia.

Sambung Budi, saat ini tim gabungan fokus mengejar dua tahanan yang kabur.

5. Tahanan yang ditangkap terjerat kasus pencurian dengan kekerasan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto mengatakan, keempat tahanan ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

"Ya benar keempatnya diamankan kemarin. Ada yang dibekuk di depan RSI Sunan Kudus dan di Kecamatan Gebog," kata Rismanto saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/9/2019).

Penangkapan tersebut merupakan kerja sama antara tim Satreskrim Polres Semarang, tim Satreskrim Polres Kudus dan tim Satreskrim Polres Jepara.

Keempatnya terjerat kasus pencurian dengan kekerasan. Saat penangkapan, keempatnya sempat berupaya melawan petugas. Namun, berhasil ditangani dengan cepat.

"Sempat melawan, tapi berhasil ditangani. Keempatnya tahanan curas di delapan tempat kejadian perkara. Keempatnya sudah dibawa ke Mapolres Semarang," ujarnya.

Sumber: KOMPAS.com (Puthut Dwi Putranto Nugroho, Dian Ade Permana, Riksa Farasonalia)

https://regional.kompas.com/read/2019/09/24/15133321/fakta-kasus-7-tahanan-kabur-di-mapolres-semarang-4-ditangkap-dan-1-serahkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke