Salin Artikel

Bakar Lahan untuk Bercocok Tanam, Petani Ini Ditangkap

BALANGAN, KOMPAS.com - Seorang petani di Desa Batumandi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap polisi karena kedapatan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.

Pelaku SR (46) awalnya hanya membakar lahan miliknya, namun karena tak mampu menguasai, api kemudian membakar lahan lainnya sehingga menyebabkan kebakaran lahan gambut.

"Dia buka untuk bercocok tanam, tapi api menjalar dan membakar lahan milik orang lain," ujar Kapolres Balangan AKBP M Zamroni, saat dihubungi, Minggu (22/9/2019).

Terungkapnya kasus pembakaran lahan ini berawal saat tim satgas karhutla Polres Balangan mendapatkan laporan dari warga adanya pembakaran di lahan di Desa Batumandi.

Warga khawatir lahan yang dibakar pelaku meluas sehingga sulit dipadamkan.

"Ada warga yang melapor, mereka khawatir kebakaran lahan itu meluas sehingga nantinya sulit dikendalikan," lanjut Zamroni.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kayu bakar digunakan pelaku untuk membakar lahan.

Beruntung, lahan yang terbakar segera dipadamkan oleh satgas karhutla Polres Balangan sebelum api lebih luas merembet ke lahan lainnya.

"Beberapa barang bukti kami amankan, beruntung bisa dipadamkan segera sebelum meluas ke mana-mana," tambah Zamroni.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 108 junto Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/22/14014841/bakar-lahan-untuk-bercocok-tanam-petani-ini-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke