Salin Artikel

Kondisi Udara di Dharmasraya Memburuk, Libur Sekolah Diperpanjang hingga 20 September

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, memperpanjang libur siswa mulai dari PAUD hingga SMA di daerah itu hingga 20 September mendatang.

Sebelumnya, Pemkab Dharmasraya sudah mengeluarkan surat edaran Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan tentang libur sekolah siswa dari 17-19 September.

"Kondisi udara semakin memburuk sehingga libur sekolah siswa diperpanjang hingga 20 September," kata Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, yang dihubungi Kompas.com, Kamis (19/9/2019).

Sutan Riska menyebutkan, surat edaran yang ditandatanganinya tertanggal 19 September itu selain memperpanjang libur sekolah juga mengimbau wali murid supaya mengawasi siswa untuk tidak keluar rumah.

"Kami imbau wali murid menjaga siswa agar tidak keluar rumah. Kondisi udara semakin buruk dan berbahaya bagi kesehatan," kata Sutan Riska.

Kendati siswa diperpanjang liburnya, namun kepala sekolah beserta majelis guru tetap masuk kerja untuk melaksanakan kegiatan administrasi dan penyelesaian media belajar.

"Kami minta agar seluruh pelajar tetap membaca dan berlatih pelajaran selama libur di rumah masing-masing dan diawasi orangtuanya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, kondisi kualitas udara di Sumatera Barat yang terus menurun akibat asap membuat Pemerintah Provinsi Sumbar mengeluarkan surat edaran melarang siswa melakukan aktivitas di luar ruangan seperti kegiatan olahraga, upacara dan lainnya.

Surat edaran tertanggal 12 September itu yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, juga mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Menurut Nasrul, kualitas udara Sumbar yang terus memburuk terpantau oleh alat pantau kualitas udara yang dipasang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar.

Sementara itu, Kepala DLH Sumbar Siti Aisyah mengatakan, menurunnya kualitas udara di Sumbar terpantau dari meningkatnya partikel debu PM 10.

Semula, PM 10 itu terpantau 25-20 mg/m3. Namun, dalam pemeriksaan pada 12 September meningkat tajam menjadi 96.

Sedangkan PM 2,5 sudah berada di ambang batas sehingga sudah sangat berbahaya.

Siti menyebutkan, untuk daerah-daerah perbatasan seperti Solok, Dharmasraya, Sijunjung dan lainnya, partikel debu tersebut malahan lebih besar dari 96.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/19/18182741/kondisi-udara-di-dharmasraya-memburuk-libur-sekolah-diperpanjang-hingga-20

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke