Salin Artikel

Hingga Agustus 2019, Ada 30 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Karawang

"Satu minggu satu kasus," kata Nured, Kamis (19/9/2019).

Hal ini disampaikan Nuredy saat berdiskusi dengan anggota DPRD Karawang, DPRD Jawa Barat, Komnas Anak, dan Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Karawang di Mapolres Karawang.

Sedangkan kasus kekerasan seksual anak pada 2018 ada 52 kasus dengan frekuensi satu minggu satu kasus yang dilaporkan.

Dari jumlah kasus tersebut, 48 sudah P21, dan 4 kasus sudah masuk tahap penyidikan.

Nuredy menyebut, banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Karawang seperti fenomena gunung es.

Jumlah kasus yang dilaporkan lebih sedikit ketimbang yang dilaporkan.

"Kami mengimbau (korban) untuk melapor," katanya.

Beberapa kasus kejahatan seksual yang baru-baru ini mencuat di antaranya pencabulan oleh dukun palsu, pengajar pesantren kepada tiga muridnya, dan anak yang dihamili dan dijual ayah kandung.

Kemudian yang teranyar yakni kasus pemulung yang mencabuli anak tetangganya yang baru berusia tiga tahun.

"Ini sangat meresahkan dan perlu menjadi perhatian semua pihak," kata Nuredy.


Selain langkah represif, Nuredy mengajak para orangtua dan pihak terkait melakukan upaya preventif.

Salah satunya memberitahu kepada anak bagian-bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh sebagai langkah proteksi diri.

"Mewaspadai kepada orang dekat juga perlu, tetapi tidak berlebihan," katanya.

Selain itu, membangun kedekatan dengan anak agar mau bercerita jika ada hal-hal yang terjadi.

Sebab, dalam beberapa kasus, kekerasan seksual baru diketahui saat sudah terjadi lebih dari satu kali.

"Misalnya, baru diketahui saat si ibu memandikan korban ada tanda-tanda (kekerasan seksual), baru si anak cerita," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/19/14285901/hingga-agustus-2019-ada-30-kasus-kekerasan-seksual-terhadap-anak-di-karawang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke