Salin Artikel

DPRD Jabar Usulkan Tambah Kursi Pimpinan ke Kemendagri

Hal itu tercetus saat DPRD Jabar menggelar rapat paripurna bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Selasa (17/9/2019).

Saat ini baru ada lima calon pimpinan yang sudah diumumkan, antara lain Taufik Hidayat dari Partai Gerindra (Ketua), Achmad Ru'yat dari PKS (Wakil Ketua), Ineu Purwadewi Sundari dari PDI-P (Wakil Ketua), Ade Barkah Surahman dari Partai Golkar (Wakil Ketua), Oleh Soleh dari PKB (Wakil Ketua).

Sementara satu kursi yang diusulkan akan ditempati oleh Irfan Suryanagara dari Partai Demokrat (Wakil Ketua).

"Sudah disetujui semuanya, bagus. Kita baru usulkan nanti keputusan dari Mendagri," kata Ketua DPRD Jabar sementara, Taufik.

Taufik tak memberi penjelasan secara rinci mengapa kursi pimpinan DPRD perlu ditambah. Ia hanya menjelaskan, penambahan itu perlu dilakukan mengingat jumlah anggota DPRD Jabar lebih banyak dari daerah lain.

"Ya tadi dengan 80-100 kursi lima (pimpinan) kalau 120 (kursi DPRD saat ini) bagaimana. Karena ada celah kosong itu maka kita usulkan. Belum dibuat aturan, makanya dengan adanya kosong itu kita masuk nanti keputusan dari Mendagri," tuturnya.


Taufik pun enggan sesumbar usulan tersebut bakal disetujui. Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Mendagri.

Jawaban usulan itu, kata Taufik, akan diterima dalam waktu sepekan ke depan.

"Kemungkinan bisa kemungkinan tidak. Saya serahkan ke juragan Mendagri," jelasnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tak ingin berkomentar soal usulan tersebut. Ia hanya berharap susunan pimpinan DPRD baru dapat membantu mengakselerasi program pemerintah

"Zaman baru dinamika baru. Saya kira dengan hadirnya Pak Taufik membawa angin segar ke pimpinan DPRD. Kami sudah sering ngobrol makan bareng beres lah, kalau Jabar beres mah Ngabret lah," ucap Ridwan.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/17/14431151/dprd-jabar-usulkan-tambah-kursi-pimpinan-ke-kemendagri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke