Salin Artikel

Bakar Hutan Lindung, 4 Pekerja dan Satu Majikan Ditangkap Polisi

PADANG, KOMPAS.com-Lima orang pembakar hutan lindung di Nagari Saniang Baka, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok ditangkap polisi.

Empat orang yang ditangkap adalah pekerja masing-masing KD (43), DR (47), AF (25), YM (22) dan majikannya L (65) diduga membakar hutan sekitar dua hektar, pada Jumat (13/9/2019) lalu.

"Lima orang itu kita tangkap pada Sabtu, satu hari setelah mereka melakukan pembakaran. Setelah melalui pemeriksaan, hari ini mereka sudah kita tetapkan menjadi tersangka," kata Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan yang dihubungi Kompas.com, Senin (16/9/2019).

Menurut Dony, kejadian berawal pada Jumat (13/9/2019) di mana polisi mendapatkan laporan adanya pembakaran hutan di Saniang Baka.

Setelah melakukan penyelidikan, ternyata lahan yang dibakar merupakan lahan hutan lindung.

"Setelah berkoordinasi dengan BKSDA Sumbar, ternyata lahan yang dibakar adalah kawasan hutan lindung. Kita langsung melakukan pengamanan terhadap pelaku pembakaran," jelas Dony.

Ia menjelaskan, pelaku kebakaran bermotif dengan merobohkan pohon pinus dan kemudian membakarnya dengan minyak tanah dan korek api.

Selain mengamankan lima pelaku, menurut Dony, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima unit mesin pemotong rumput, dua unit mesin pompa racun rumput, dua unit mesin diesel listrik (genset).

Kemudian, satu gerobak dorong, empat jiriken, satu parang, satu mancis atau korek api, satu unit mesin pemotong kayu atau chainshaw.

Selanjutnya, empat cangkul dan satu sepeda motor merek satria FU warna kuning tanpa plat nomor.

Kelima tersangka dijerat Pasal 40 ayat 1 UURI No. 5/1990 Tentang Konservasi Sumber daya Alam hayati dan Ekosistemnya, Pasal 78 ayat 2 dan 3 ke Pasal 50 ayat 3 ke huruf b dan d, UURI No. 41/1999 tentang Kehutanan.

Kemudian Pasal 94, Pasal 82 Ayat 1 huruf c, UURI No. 18/ 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan.

"Ancaman hukuman mereka maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/16/22585261/bakar-hutan-lindung-4-pekerja-dan-satu-majikan-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke