Salin Artikel

Kapolda Heran Uang Rp 1,6 M yang Hilang Milik Pemprov Sumut Ditinggalkan di Parkiran

Agus juga menyebut pengambilan uang tunai dalam jumlah besar tanpa pengawalan adalah kecerobohan.

"Ini saya juga heran kok masih pakai uang tunai ini. Kalau terkait dengan proyek harusnya langsung ke pelaksana proyek. Kalau kaitan gaji harusnya langsung ke rekening penerima gaji," katanya, Rabu (11/9/2019).

Hal tersebut disampaikannya usai syuting film Sang Prawira di Kantor Pos Medan, Rabu (11/9/2019).

Pihaknya akan menyelidiki kasus pencurian itu. Polisi juga akan menyelidiki alasan pihak Pemprov Sumut membawa uang tunai sebanyak itu tanpa pengawalan. Terlebih lagi ditinggal di dalam mobil.

Agus mengatakan, meletakkan uang sebanyak itu di dalam mobil adalah kecerobohan.


Menurutnya, jika uang yang raib merupakan yang negara, tentu ada pertanggungjawaban dari orang yang mengambil dan meletakkannya di mobil.

"(Kita cek) pencurian dan kenapa uang cukup besar itu diambil tanpa pengawalan. Harusnya ada tata cara pengambilan uang tunai," katanya.

Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penyidik telah turun ke lapangan untuk mengungkap kasus itu.

"Kita sudah turunkan tim untuk menyelidiki kasus ini. Mohon doanya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, uang Rp 1,6 miliar dikabarkan hilang dari halaman Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro, Medan, Senin sore.


Informasi yang dihimpun, uang tersebut baru saja diambil ASN dari Pemprov Sumut dan pegawai honorer dari Bank Sumut.

Setibanya di kantor gubernur, uang tersebut ditinggal di dalam mobil. Tak lama kemudian, saat kembali mobil, uang tersebut sudah raib.

Uang itu rencananya akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

https://regional.kompas.com/read/2019/09/11/12051771/kapolda-heran-uang-rp-16-m-yang-hilang-milik-pemprov-sumut-ditinggalkan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke