Salin Artikel

Esemka Jadi Mobil Dinas, Ini Harapan Sekda Jateng

UNGARAN, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sri Puryono mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang akan menjadikan Esemka sebagai mobil dinas.

Namun, penggunaan mobil dinas harus menyesuaikan aturan yang berlaku.

Menurut Sri Puryono, adanya Esemka membuktikan karya anak bangsa mampu bersaing.

"Ya imbauan pak Gubernur Ganjar saya kira bagus untuk diterapkan. Tapi mobil dinas kan harus sesuai spesifikasinya, nanti kita tunggu juga perkembangan dari produk Esemka," kata Sri di sela acara talk show "Melalui Sinergisme Pemangku Kepentingan ABG Badan POM Mendukung UMKM Berdaya Saing Menuju Indonesia Maju", di Griya Persada Hotel, Bandungan, Kabupaten Semarang, Selasa (10/9/2019).

Ditegaskan, penggunaan Esemka sebagai mobil dinas adalah wujud keberpihakan pemerintah terhadap produk nasional.

"Pasti Esemka kan sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Keamanan dan kenyamanannya terjamin. Jadi tidak ada salahnya jadi mobil dinas, juga nanti pasti efisien," kata Sri Puryono.

Lebih lanjut, regulasi utama soal penggunaan mobil dinas di antaranya ukuran kapasitas mesin mobil.

Menurut Sri Puryono, untuk gubernur kapasitas mobil setidaknya 2500 cc, sekretaris daerah 2000cc, dan pejabat eselon II 1500 cc.

Sebelumnya, usai peresmian pabrik PT Solo Manufaktur Kreasi yang memproduksi mobil Esemka oleh Presiden Joko Widodo, Ganjar mengeluarkan wacana menjadikan mobil tersebut sebagai kendaraan dinas pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pejabat di 35 kabupaten/kota.

Menurutnya, penggunaan Esemka sebagai mobil dinas adalah wujud kebanggaan dan kepedulian pada kepentingan nasional.

Pada tahap awal, Esemka akan digunakan untuk membantu program pemberdayaan petani, nelayan, serta usaha kecil dan menengah.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/10/17343461/esemka-jadi-mobil-dinas-ini-harapan-sekda-jateng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke