Salin Artikel

Pria Ini Sembunyikan Ribuan Pil Koplo di Kandang Kambing

Sebelumnya, pelaku pernah dua kali terjerat kasus yang sama, yakni mengedarkan pil koplo.

“Pelaku ini residivis kasus yang sama yakni peredaran narkoba, di wilayah hukum kabupaten Tulungagung dan dua kali ini di Trenggalek,” kata Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo.

Pelaku yang diketahui sebagai pengedar pil koplo jenis dobel-L ini bernama Candra (29), dan tercatat sebagai warga Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, Trenggalek, Jawa Timur.

Dari tangan pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, ditemukan sekitar 1.000 butir lebih pil koplo jenis dobel-L.

Pelaku ditangkap oleh satuan reskoba polres Trenggalek di rumahnya pada Jumat lalu, setelah menerima informasi dari satu tersangka yang sudah ditangkap terlebih dahulu.

Pada saat ditangkap, dari tangan pelaku awal ditemukan sejumlah barang bukti berupa pil koplo jenis dobel-L. 

Kemudian polisi melakukan penyidikan dan pengembangan secara langsung, dan kembali menemukan barang bukti Ribuan pil koplo jenis dobel-L yang disembunyian di kandang kambing.

“Pertama telah ditangkap seorang pemakai, kemudian mengembang mengarah ke pengedar. Barang bukti ditemukan di kandang kambing, tepatnya di dibawah pakan ternak kambing tersebut,” ujar AKBP Didit Bambang.

Pada saat ditemukan, ribuan pil koplo jenis dobel-L tersebut terbagi dalam 15 plastik bening siap edar, masing-masing plastik berisi sekitar seratus butir pil dobel-L.

Penangkapan pelaku ini merupakan ketiga kalinya, setelah sebelumnya juga pernah diungkap kasus yang sama. 

Dari hasil penyelidikan yang dilalukan oleh polisi terhadap tersangka, hasil penjualan per-seratus butir pil dobel-L, pelaku mendapat untung sebesar Rp 100.000.

“Per dua biji dijual seharga Rp. 2.500. Sedangkan per 100 biji pil koplo, pelaku mendapat untung sebesar Rp. 100.000,” ujar AKBP Didit.

Kini barang bukti berupa ribuan pil koplo jenis dobel-L serta barang bukti lainnya yang diduga sebagai alat transaksi diamankan di kantor Polisi Resor Trenggalek, Jawa Timur.

Sedangkan tersangka diancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda paling banyak sekitar Rp 1 miliar lebih.

Polisi terus mengembangkan kasus ini, guna menangkap pelaku lain yang diduga sebagai bandar.

“Kami terus kembangkan kasus ini, untuk mengungkap pemasok pil koplo tersebut,” pungkas kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang S.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/09/22273721/pria-ini-sembunyikan-ribuan-pil-koplo-di-kandang-kambing

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke