Salin Artikel

Komnas Perempuan Duga V Ditekan Suaminya untuk Bikin Video Seks 3 Pria 1 Wanita

Hal ini disampaikan Komnas Perempuan setelah turun langsung ke Garut beberapa waktu lalu.

“Kalau kami tetap mengedepankan bahwa penanganan perempuan berhadapan dengan hukum ini harus menggunakan perspektif gender, artinya penyidik perlu memperhatikan latar belakang, posisi perempuan dalam perkawinan dan peka terhadap situasi dan kondisi kehidupan perkawinan antara A dan V,” jelas Thaufiek Zulbahary, komisioner Komnas Perempuan kepada Kompas.com saat dihubungi lewat telepon genggamnya, Senin (9/9/2019) malam.

Thaufiek menegaskan, perspektif gender itu menjadi kunci dalam proses pembuktian kasus ini.

Jika penyidik punya sensitifitas dalam aspek gender dalam relasi hubungan suami dan istri, maka kemungkinan besar akan tergambar bagaimana V sebetulnya sudah mengalami berbagai ancaman dan tekanan.

“Misalnya, perlu dicek, saat menikah usia V masih anak-anak, 16 tahun 11 bulan,” jelas Thaufiek.

Ketika anak-anak memasuki perkawinan, menurut Thaufiek, hal tersebut sudah masuk ke pelanggaran.

Kemudian, sejak awal pernikahan, V ternyata juga diperlakukan seperti anak-anak. A memberi uang belanja melalui ibunya, bukan langsung kepada V sebagai istri dengan alasan V masih kecil.

“Uang belanja diberikan kepada ibunya A, kemudian diberikan ibunya A kepada V seperti uang jajan,” katanya.

Dalam proses waktu, menurut Thaufiek, relasi perkawinan tersebut akhirnya menciptakan ketimpangan hubungan ketika kekuasaan dan kontrol berada penuh di tangan suami.

Dengan begitu, sangat dimungkinkan V tidak mampu berpendapat, menolak atau dalam hal ini juga tidak mampu memberi persetujuan.

“Jadi mau diminta apa pun, dia harus nurut, seolah-olah seperti itu,” katanya.

Karenanya, menurut Thaufiek, patut diduga tindakan video seks terjadi ketika kondisi V di bawah kekuasaan atau tekanan A.

Belum lagi, ada konstruksi budaya ketika seorang istri harus nurut kepada suami yang digunakan A untuk mengancam V.

“Dari konstruksi itu, jadi ada dugaan V dalam tekanan atau dalam ancaman,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/09/20473201/komnas-perempuan-duga-v-ditekan-suaminya-untuk-bikin-video-seks-3-pria-1

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke